Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
Waduh! Hasil Jual Uang Palsu UIN Makassar Disumbangkan ke Anak Yatim, Ini Pengakuan Andi Ibrahim
Ironi, Eks Kepala Perpustakaan UIN Alaudin Makassar, Andi Ibrahim sumbangkan uang hasil jual beli uang palsu ke anak yatim.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Persidangan kasus sindikat uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin Makassar mengungkap fakta mengejutkan.
Sangat ironi, uang hasil kejahatan disumbangkan untuk kegiatan sosial termasuk ke anak yatim.
Adalah terdakwa mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim yang mengungkap hal itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (18/6/2025)
Pernyataan Andi Ibrahim soal keuntungan hasil jual uang palsu disumbangkan untuk anak yatim menjadi sorotan tajam.
Dalam keterangannya, ia menyebut menerima uang asli senilai Rp 62 juta dari Mubin Nasir.
Uang itu disebut sebagai hasil penjualan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 150 juta yang sebelumnya dia berikan kepada Mubin.
Baca juga: Tak Hanya Uang Palsu Rp 100 Ribu, Andi Ibrahim Cs Juga Cetak Uang Korea hingga Sertifikat Deposito
Uang tersebut, menurutnya, sebagian dipakai untuk membantu anak-anak yatim yang kerap datang meminta sumbangan ke kantornya.
“Repot ya kalau pakai uang pribadi?” tanya hakim dengan nada sinis.
“Saya biasa pakai uang pribadi,” jawab Andi Ibrahim tenang.
Pemesan Utama Uang Palsu Senilai Rp 600 Juta Masih DPO
Dalam sidang tersebut, Andi Ibrahim juga membuka keterlibatan sosok misterius bernama Hendra, seorang buron yang disebut sebagai pemesan utama uang palsu senilai Rp 600 juta.
Hendra, yang diklaim memiliki relasi di perbankan, disebut akan menukarkan uang palsu itu dengan uang reject dari bank.
Namun, setelah pencetakan rampung, Hendra mendadak hilang kontak.
Sebagian uang palsu diserahkan ke Mubin Nasir, dan sisanya—senilai Rp 450 juta—disimpan di gudang perpustakaan UIN Alauddin.
Tindakan menyimpan uang palsu di institusi pendidikan inilah yang menambah lapisan ironi dalam perkara ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.