Selasa, 26 Agustus 2025

Sosok 2 Korban Pembunuhan di Banjarmasin Ternyata Kakak Beradik, Kakak Tertua Sempat Bertemu Pelaku

Inilah cerita kakak tertua dua korban penusukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sebut sempat bertemu pelaku di lokasi saat evakuasi 2 adiknya

BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN
AMANKAN BARANG BUKTI - Pihak kepolisian saat mengamankan salah satu barang bukti berupa senjata tajam dari lokasi kejadian di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (29/6/2025). Inilah cerita kakak tertua dua korban penusukan di Banjarmasin, sebut sempat bertemu pelaku di lokasi saat evakuasi 2 adiknya 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang pemuda ditemukan tewas di sebuah bangunan sekolah di Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (29/6/2025) dini hari.

Tiga korban tersebut, bernama Muhammad Fadil (18), Muhammad Rizaldi (22), dan Muhammad Reno (17).

Ketiga korban tersebut, tewas bersimbah darah karena ditusuk.

Ternyata, korban Rizaldi dan Fadil merupakan kakak beradik.

Kelvin, kakak tertua Rizaldi dan Fadil menceritakan, sebelum dua adiknya ditemukan tewas, ada teman korban yang datang ke rumah.

Mengutip Banjarmasin Post, teman korban tersebut, datang tengah malam untuk meminta kedua adiknya membantu temannya yang lain.

"Dia diajak oleh satu orang kawannya yang kebetulan menjadi saksi hari ini di kantor polisi, dia mengajak Rizaldi dan adiknya Fadil untuk membantu temannya," kata Kelvin, Minggu malam.

Tak berselang lama, Kelvin mendapatkan kabar bahwa dua adiknya terlibat perkelahian berdarah.

Ia pun langsung menuju ke TKP di SMPN 35 Banjarmasin dan mendapati dua adiknya sudah terkapar bersimbah darah.

Kelvin pun langsung mengevakuasi kedua adiknya dan sempat membawanya ke rumah sakit.

"Saya yang mengangkat Rizaldi dan Fadil, Rizaldi ketika saya temui sudah tak bernyawa, sedang Fadil menyusul (meninggal) ketika sampai di rumah sakit sekitar jam 03.30 subuh," ungkap Kelvin.

Baca juga: Pria di Banjarmasin Bunuh 3 Pemuda Pakai Sajam, Polisi Sebut Pelaku Bukan Orang Baru

Sementara itu, korban bernama Reno juga meninggal di rumah sakit tak lama setelah Fadil kehilangan nyawanya.

"Saat didatangi Fadil dan Reno memang masih bernafas, nah di rumah sakit mereka berdua menyusul Rizaldi," kata Kelvin.

Ia menceritakan, Rizaldi mendapatkan banyak luka mulai dari bagian wajah hingga perut.

"Terlihat jelas luka Rizaldi sangat parah dan begitu banyak, mulai pipi, perut, hingga tusukan yang banyak di belakang badannya," terang Kelvin.

Kelvin menceritakan, pelaku yang berinisial SL masih berada di lokasi saat ia menggotong adik-adiknya.

"Tersangka ada di lokasi saat itu, saya memang kesal dan marah tapi saya memilih mengurus para korban," ujar Kelvin.

Ia menuturkan, SL terlihat sudah siap dengan sebuah kayu saat Kelvin datang dan sempat terjadi percakapan singkat antara keduanya.

"'Mau apa? Kita urus dulu ini baru kita lanjut mau apa setelah ini,' setelah diberitahu kalau saya ini dingsanaknya (saudaranya) pelaku langsung kabur," cerita Kelvin

Pelaku Diringkus

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa menuturkan, pelaku berhasil diringkus polisi tak sampai 24 jam setelah kejadian.

Ia menuturkan, pelaku berinisial SL diringkus di rumahnya.

"Ini menjadi atensi langsung dari Kapolresta. Kami segera bentuk tim khusus, lakukan penyelidikan cepat, dan berhasil menangkap pelaku inisial SL (25) di rumahnya, kawasan Sakura Mahatama, Banjarmasin Utara," ungkap Eru yang baru menjalani apel kenaikan pangkat, Senin (30/6/2025).

Mengutip BanjarmasinPost.co.id, sejumlah barang bukti seperti pisau dan celurit yang dibawa korban diamankan polisi.

"Awalnya pelaku sempat berkelit, tapi dari hasil keterangan saksi, peninjauan di TKP, dan temuan barang bukti, pelaku akhirnya mengakui," imbuhnya.

Eru menceritakan, kasus penusukan ini, bermula ketika pelaku mengonsumsi minuman keras bersama teman-temannya.

Baca juga: Tragedi Maut 3 Pemuda Tewas di Banjarmasin, Ini 5 Alasan Miras Jadi Pemicu Pembunuhan

Akhirnya, pelaku terlibat cekcok dengan para korban hingga terjadilah penusukan.

"Pelaku membawa pisau besar, korban membawa celurit. Dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merampas senjata salah satu korban dan menyerang secara brutal," jelas Eru.

Atas perbuatannya, SL dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dua Korban Perkelahian Berdarah di Sungai Andai Banjarmasin Ternyata Kakak Beradik

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Saiful Rahman/Rifki Soelaiman)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan