Kisah Tragis Pasutri Pemalang: Berharap Kaya Mendadak, Berakhir Tewas karena Kopi Sianida
Berikut adalah kronologi tewasnya pasangan suami-istri asal Pemalang, Jateng bernama Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus meninggalnya pasangan suami-istri (pasutri) Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah yang ditemukan tak bernyawa di atas tumpukan pecahan batu di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu (10/8/2025), pukul 09.00 WIB.
Pasutri itu tewas di tangan seorang dukun pengganda uang asal Tegal, Jawa Tengah, bernama Ibin (63).
Warga Dukuh Malang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal itu menghabisi nyawa kedua korbannya menggunakan racun potasium sianida atau potas yang dicampur dengan kopi.
Para korban mau menenggak kopi beracun tersebut setelah dibujuk oleh tersangka yang mengklaim itu sebagai proses ritual terakhir, agar uang mereka berhasil digandakan.
"Tersangka memperdaya korban dengan cara memerintahkan untuk meminum kopi tersebut di tempat sepi dan harus di atas jam 12 malam," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Dwi menerangkan, korban terseret dalam tipu daya Ibin yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Kepada Ibin, korban mengaku memiliki utang sebesar Rp 150 juta.
Oleh sebab itu, kata Ibin, korban menyerahkan uang senilai Rp2,5 juta kepada tersangka untuk digandakan.
Namun, setelah menunggu lama, harapan yang dijanjikan oleh Ibin itu tak kunjung terwujud.
Korban pun menagih berulang kali kepada Ibin. Lalu tersangka mengatur pertemuan untuk melakukan ritual lanjutan yang diklaim sebagai proses terakhir.
Saat itulah, Ibin menyusun rencana jahatnya.
Baca juga: Tolak Minum Kopi yang Disuguhkan, Nyawa Pria Ini Selamat dari Dukun Pengganda Uang di Pemalang
"Korban dan tersangka lantas bertemu di sebuah warung nasi goreng (Tegal) lalu diberikan dua bungkus kopi itu agar meminumnya sebagai ritual terakhir," paparnya.
Akan tetapi, tersangka memberikan sejumlah syarat dalam ritual tersebut, salah satunya adalah para korban harus menenggak kopi di tempat yang sepi dan tidak terlihat oleh orang.
Selain itu, korban juga diwajibkan meminum kopi tersebut pada waktu tengah malam, yakni antara pukul 01.00 hingga 04.00 dini hari.
Kedua korban itu lantas memutuskan untuk ke lokasi pemecahan batu yang berada di Kalirambut, Desa Mereng, Pemalang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.