Jumat, 22 Agustus 2025

3 Kasus Penggelapan Tabungan Siswa: Guru di Ogan Ilir Terjerat Pinjol, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kasus penggelapan tabungan siswa terjadi di Pangandaran, Sampit hingga Ogan Ilir. Para pelaku merupakan guru. Proses hukum yang ditempuh berbeda-beda.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
ILUSTRASI PENIPUAN - Seorang guru di Ogan Ilir, Sumsel ditangkap usai menggelapkan tabungan siswa. Pelaku mengaku terjerat pinjol. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penggelapan tabungan siswa terjadi di sejumlah daerah seperti di Pangandaran, Jawa Barat, Sampit, Kalimantan Tengah hingga Ogan Ilir, Sumatra Selatan.

Pelaku penggelapan merupakan guru dengan modus yang berbeda-beda.

Terbaru, kasus penggelapan tabungan siswa SD di Ogan Ilir digunakan guru yang terjerat pinjaman online.

Para wali murid merasa dirugikan karena tabungan yang digunakan untuk membeli peralatan belajar siswa diambil oleh guru.

Berikut tiga kasus penggelapan tabungan siswa:

1. Guru di Ogan Ilir Terjerat Pinjol

Seorang guru SD di Ogan Ilir berinisial DA (37) ditangkap usai dilaporkan wali murid atas kasus penggelapan tabungan siswa.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menerangkan total tabungan yang digelapkan mencapai Rp100 juta.

"Iya, kemarin kami mengamankan seorang oknum guru SD. Sekarang sudah ditetapkan tersangka," ucapnya, Senin (30/6/2025), dikutip dari TribunSumsel.com.

Saat diperiksa, DA mengaku menggunakan tabungan siswa untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar tagihan pinjol.

Akibat perbuatannya, DA dapat dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca juga: Dugaan Penipuan Study Tour, Disdikbud Lebak Akan Panggil Kepsek SMAN 1 Wanasalam meski Sudah Pensiun

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

2. Penggelapan Tabungan TK di Sampit

Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur mendalami laporan adanya penggelapan tabungan murid TK yang dilakukan guru.

Kadisdik Kotawaringin Timur, M Irfansyah, menyatakan kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Iya kami telah menerima laporan, kemarin kami panggil kepala sekolah, ternyata memang benar terjadi penggelapan dana tabungan peserta didik," ungkapnya, Senin (23/6/2025). 

Ia telah menemui pihak sekolah dan mereka berkomitmen mengembalikan uang tabungan murid.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan