Kecam Tindakan Intoleransi Disertai Kekerasan di Sukabumi, PGI: Ada Pembiaran
Peristiwa intoleransi yang disertai teror dan kekerasan terhadap umat Kristen di Cidahu, Sukabumi melanggar kebebasan beragama, ada pembiaran.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras peristiwa intoleransi yang disertai teror dan kekerasan terhadap umat Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (27/6/2025) lalu.
Sekretaris Umum PGI, Pdt. Darwin Darmawan, mengatakan perbuatan tersebut melanggar kebebasan beragama.
"Tindakan tersebut adalah pelanggaran hak asasi manusia dan konstitusi, serta mencederai prinsip kebebasan beragama yang dijamin UUD 1945," kata Darwin dalam pernyataan resmi, Selasa (1/7/2025).
Dalam insiden yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, warga tak hanya menurunkan kayu salib secara paksa, tetapi juga menggunakannya untuk memecahkan kaca jendela dan merusak fasilitas lain.
Puluhan jemaat yang berada di lokasi bahkan harus dievakuasi aparat keamanan menggunakan tiga kendaraan yang ikut menjadi sasaran amuk massa.
PGI menilai tindakan itu tak bisa dibenarkan meski rumah tersebut belum memiliki izin resmi sebagai tempat ibadah.
"Hal ini tidak dapat dijadikan dalih untuk melakukan kekerasan, penghinaan terhadap simbol agama, atau tindakan main hakim sendiri," ujar Darwin.
Baca juga: Dedi Mulyadi Turun Tangan Atasi Retret Pelajar Dibubarkan Warga di Sukabumi: Jabar Harus Tenteram
PGI juga menyesalkan sikap aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat yang dianggap gagal mencegah dan meredam potensi konflik.
Meskipun mereka sudah mengetahui adanya kegiatan ibadah sejak awal. Ketegangan antara warga dan pengelola rumah diketahui telah berlangsung sejak April 2025.
"Kami melihat adanya pembiaran yang menunjukkan lemahnya keberpihakan negara dalam melindungi hak konstitusional warga," katanya.
Menyoroti dampak insiden ini, Darwin menekankan pentingnya pendampingan psikologis, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban.
Darwin mengajak pemerintah serta aktivis kebebasan beragama untuk menyediakan layanan trauma healing.
Dirinya juga menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi peraturan pemerintah terkait kerukunan umat beragama.
"Peraturan ini harus mampu menjamin hak setiap warga untuk menjalankan ibadah dengan aman dan damai," kata Darwin.
Baca juga: ISKA Kecam Keras Pembubaran Ibadah di Sukabumi: Ancaman Nyata Bagi Bhinneka Tunggal Ika
PGI mengajak seluruh gereja di Indonesia untuk mendoakan para korban dan berharap kejadian serupa tak terulang kembali.
"Indonesia yang adil dan damai hanya bisa terwujud jika kita menolak kekerasan, menjunjung tinggi konstitusi, dan hidup dalam semangat cinta kasih," pungkasnya.
Dalam kejadian itu, ratusan warga dilaporkan secara paksa memasuki sebuah rumah yang digunakan untuk kegiatan retreat dan pembinaan rohani, melakukan intimidasi, kekerasan verbal, hingga merusak properti termasuk simbol keagamaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.