Pelaku Pungli PPPK Guru Diperiksa Pemkab Bojonegoro, Sudah Beraksi sejak 2019, Raup Untung Besar
Seorang oknum guru PPPK di Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial SW diduga menjadi pelaku praktik pungli sejak 2019 dan berhasil raup uang ratusan juta.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Febri Prasetyo
Adapun dari data yang dihimpun, terdapat 22 guru honorer yang menjadi korban praktik pungli ini.
Uang yang diminta oleh terduga pelaku juga bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp55 juta.
Pungutan tersebut diminta terduga pelaku sebagai syarat agar korban bisa lolos dalam seleksi PPPK guru.
Praktik pungli ini diduga berlangsung sejak tahun 2019.
Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD Bojonegoro telah menggelar rapat bersama BKPP dan sejumlah korban.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mendesak agar pemkab untuk melakukan investigasi menyeluruh dan tidak ragu menjatuhkan sanksi, baik administratif maupun pidana jika ditemukan bukti pelanggaran hukum.
“Ini persoalan serius yang menyangkut integritas rekrutmen ASN. Jika benar terjadi pelanggaran, maka tidak ada pilihan lain selain tindakan tegas,” ucap Ahmad.
Sementara itu, seorang guru di SDN di Kecamatan Dander Bojonegoro, berinisial DS mengaku menjadi korban.
DS mengaku telah ditipu hingga Rp55 juta oleh SW dan diperdaya akan dipermudah dan diloloskan saat rekrutmen PPPK pada tahun 2019.
“Saya korban tahun 2019, senilai Rp 55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun ke atas, dijanjikan untuk dipermudah,” ungkap DS, Jumat (13/6/2025).
DS menyebutkan bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban, melainkan ada 22 rekan sejawatnya yang bernasib sama.
Ia lantas berharap agar diberikan keadilan dan praktik semacam ini tidak terulang di kemudian hari.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Respons Dugaan Pungli PPPK Guru, Pemkab Bojonegoro Panggil Oknum hingga Siapkan Sanksi
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Misbahul Munir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.