Kamis, 28 Agustus 2025

Pendaki Tewas di Gunung Rinjani

Imbas Insiden Jatuhnya Juliana Marins, BTNGR akan Ubah SOP untuk Pendaki Gunung Rinjani

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) sedang menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baru untuk para pendaki Gunung Rinjani.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
TribunLombok.com/Fikri
UBAH SOP PENDAKI - Kepala Pokja World Class Mountainering BTNGR, Budi Soesmardi sedang menyiapkan revisi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pendaki Gunung Rinjani, menyusul insiden meninggalnya seorang pendaki asal Brasil Juliana Marins belum lama ini. 

TRIBUNNEWS.COM – Insiden jatuhnya seorang pendaki asal Brasil bernama Juliana Marins di Gunung Rinjani kini terus mendapat sorotan.

Buntut dari adanya peristiwa itu, pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) sedang menyiapkan perubahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk para pendaki.

Kepala Pokja World Class Mountaineering BTNGR, Budi Soesmardi menjelaskan, insiden tersebut menjadi titik evaluasi terhadap sistem pengelolaan pendakian, yang kini mendapat perhatian serius dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dirjen KSDAE.

"Mungkin kalau perubahannya sih kita lebih ke evaluasi bagaimana pengelolaan kita karena ini juga atensi dari Bapak Menteri Kehutanan," kata Budi.

Budi menambahkan, salah satu fokus dari perubahan SOP untuk pendaki Gunung Rinjani yakni pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Jenazah Juliana Marins, Pendaki asal Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani, Akan Diotopsi Ulang di Rio

“Jika sebelumnya surat keterangan sehat wajib diserahkan H-3 sebelum pendakian, TNGR akan mengubah aturan menjadi H-1, disertai surat kebugaran dan riwayat penyakit yang pernah diderita,” terangnya.

Sementara itu, Budi juga menyoroti terkait dengan guide atau pemandu yang diperbolehkan mendampingi pendaki Gunung Rinjani.

Hingga saat ini, aturan mengenai satu pemandu diperbolehkan mendampingi maksimal enam pendaki dan satu porter melayani tiga pendaki lokal atau dua wisatawan asing masih berlaku.

"Melihat kejadian yang kemarin kita akan melakukan evaluasi, melakukan diskusi bersama para praktisi bersama para pelaku yang nantinya nanti bisa merumuskan berapa sih idealnya satu orang pemandu ini bisa mendampingi tamu dalam kegiatan pendakian," sambungnya.

Selain itu, TNGR juga sedang mendiskusikan pembaruan sistem aplikasi pendakian serta daya dukung dan daya tampung kawasan.

Budi Soesmardi menegaskan bahwa dalam kasus pendaki asal Brasil, Juliana, seluruh prosedur sebenarnya telah dijalankan sesuai SOP yang berlaku.

"Kalau menurut kami itu sudah ideal 1 berbanding 6, sesuai sop yang terdahulu," ujar Budi.

Insiden Jatuhnya Juliana Marins

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pendaki asal Brasil bernama Juliana Marins ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.

Juliana dinyatakan meninggal dunia setelah terjatuh ke jurang sedalam 150-200 meter pada Sabtu (21/6/2025).

Pendaki asal Brasil itu diperkirakan meninggal dunia 20 menit usai terjatuh.

Baca juga: Agam Rinjani Ungkap Kemungkinan Juliana Marins Selamat usai Jatuh dari Rinjani: Asal Tidak Bergerak

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan