Kolaborasi Multisektor Wujudkan Ketahanan Iklim dan Pelestarian Hutan Kalbar
Selain mengurangi deforestasi, program tersebut juga untuk memulihkan lahan terdegradasi, dan meningkatkan ketahanan masyarakat
Penulis:
Erik S
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Demi mengurangi deforestasi dan memulihkan lahan terdegradasi, program 'Aksi Adaptasi dan Mitigasi Berbasis Lahan Melalui Pendekatan Yurisdiksi di Provinsi Kalimantan Barat' akan dilakukan mulai tahun 2025 sampai 2032.
Program tersebut difokuskan pada Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu dan Ketapang.
Selain mengurangi deforestasi, program tersebut juga untuk memulihkan lahan terdegradasi, dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim melalui tata kelola yang terintegrasi yang melibatkan baik pemerintah maupun organisasi nonpemerintah.
Proyek ini merupakan proyek dengan sumber pendanaan dari Green Climate Fund dengan Accredited Entity GIZ dan akan dikelola oleh Executing Entity yang meliputi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, GIZ, dan Solidaridad.
Kegiatan ini merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan proyek yang ditujukan untuk mendapatkan masukan para pihak mengenai kearifan lokal dan praktik pengelolaan sumber daya alam dan peluang untuk diintegrasikan ke dalam strategi adaptasi dan mitigasi berbasis lahan di tingkat yurisdiksi
serta memperkuat kolaborasi antar pihak.
Baca juga: KPK Periksa Ketua DPRD Kabupaten Mempawah dan PNS Kemenkeu Terkait Korupsi Proyek Jalan di Kalbar
"Ini merupakan proyek yang sangat baik dalam membangun kolaborasi antar pihak untuk pengelolaan hutan berbasis bentang alam melalui upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Proyek ini juga merupakan contoh yang sangat baik dalam penerapan prinsip inklusivitas bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat sekitar hutan," kata Hemant Mandal, Director Green Climate Fund Department of Asia dan the Pasific Region dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).
Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, perwakilan ketua adat dan ketua komunitas lokal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta organisasi masyarakat sipil yaitu AMAN PD Kalimantan Barat, Badan registrasi wilayah Adat Kalimantan Barat, Majlis Adat dan Budaya Melayu, dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat merupakan upaya konkrit.
Enik Eko Wati, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial yang mewakili Direktur Jenderal Perhutanan Sosial menuturkan bahwa kegiatan yang bersifat kolaboratif dan inklusif ini dengan pelibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat diharapkan dapat mendukung target percepatan pencapaian perhutanan sosial dengan 3 fokus percepatan yaitu percepatan distribusi akses legal, pendampingan, dan pengembangan usaha khususnya di Kalimantan Barat.
Pelibatan masyarakat adat sangat penting karena pengetahuan tradisional yang mereka miliki dalam menjaga hutan.
Proyek mitigasi dan adaptasi berbasis bentang alam ini diharapkan dapat memberikan manfaat karbon yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia.
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari implementasi REDD+ di tingkat sub nasional. Proyek mitigasi dan adaptasi yang dapat dikategorikan dalam kerangka REDD+ ini merupakan konsep yang menggabungkan
aspek kelestarian lingkungan hidup, keberlanjutan ekonomi, dan kelestarian aspek sosial.
Provinsi Kalimantan Barat telah memiliki modalitas yang kuat untuk implementasi REDD+ secara penuh, dimana Provinsi Kalimantan Barat telah memiliki beberapa modalitas, antara lain kerangka kelembagaan untuk implementasi REDD+ dan strategi green growth plan.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto menekankan bahwa dukungan dana dari Green Climate Fund ini diharapkan dapat mengurangi gap APBN, khususnya gap pendanaan yang ditujukan untuk pengendalian perubahan iklim.
"Pengelolaan dana yang dilakukan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjadi pengungkit program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim secara inklusif secara lebih luas," kata dia.
Pada pertemuan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan perlunya pemanfaatan dana yang berasal dari GCF harus dikawal dengan baik untuk mencapai tujuan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Kegiatan pembangunan ekonomi seyogyanya dapat dilaksanakan secara simultan dengan upaya perlindungan dan pengelolaan hutan sehingga masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Prakiraan Cuaca Kota Pontianak Selasa, 26 Agustus 2025: Dominan Cerah Berawan |
![]() |
---|
Gibran Pastikan Prabowo Bangun Indonesia Merata, Tak Lagi Jawa-sentris |
![]() |
---|
Di Depan Warga Dayak, Wapres Gibran Pastikan Pembangunan IKN Lanjut |
![]() |
---|
Saat Gibran Disambut Pasukan Merah di Mempawah, Pasukan Penjaga Tradisi Dayak |
![]() |
---|
Terbang Pakai Heli, Gibran Sapa Panglima Jilah dan Buka Dapur MBG di Mempawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.