Minggu, 7 September 2025

Kolaborasi Multisektor Wujudkan Ketahanan Iklim dan Pelestarian Hutan Kalbar 

Selain mengurangi deforestasi, program tersebut juga untuk memulihkan lahan terdegradasi, dan meningkatkan ketahanan masyarakat

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
ist
KURANGI DEFORESTASI - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama GIZ dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Diskusi Rencana Implementasi Proyek Aksi Mitigasi dan Adaptasi Berbasis Lansekap melalui Pendekatan Yurisdiksi di Kalimantan Barat, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Demi mengurangi deforestasi dan memulihkan lahan terdegradasi, program 'Aksi Adaptasi dan Mitigasi Berbasis Lahan Melalui Pendekatan Yurisdiksi di Provinsi Kalimantan Barat' akan dilakukan mulai tahun 2025 sampai 2032.

Program tersebut difokuskan pada Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu dan Ketapang.

Selain mengurangi deforestasi, program tersebut juga untuk memulihkan lahan terdegradasi, dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim melalui tata kelola yang terintegrasi yang melibatkan baik pemerintah maupun organisasi nonpemerintah.   

Proyek ini merupakan proyek dengan sumber pendanaan dari Green Climate Fund  dengan Accredited Entity GIZ dan akan dikelola oleh Executing Entity yang meliputi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, GIZ, dan Solidaridad.

Kegiatan ini merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan proyek yang ditujukan untuk mendapatkan masukan para pihak mengenai kearifan lokal dan praktik pengelolaan sumber daya alam dan peluang untuk diintegrasikan ke dalam strategi adaptasi dan mitigasi berbasis lahan di tingkat yurisdiksi 
serta memperkuat kolaborasi antar pihak.  

Baca juga: KPK Periksa Ketua DPRD Kabupaten Mempawah dan PNS Kemenkeu Terkait Korupsi Proyek Jalan di Kalbar

"Ini merupakan proyek yang sangat baik dalam membangun kolaborasi antar pihak untuk pengelolaan hutan berbasis bentang alam melalui upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Proyek ini juga merupakan contoh yang sangat baik dalam penerapan prinsip inklusivitas bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat sekitar hutan," kata Hemant Mandal, Director Green Climate Fund Department of Asia dan the Pasific Region dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).

Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, perwakilan ketua  adat dan ketua komunitas lokal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta organisasi masyarakat sipil yaitu AMAN PD Kalimantan Barat, Badan registrasi wilayah Adat Kalimantan Barat, Majlis Adat dan Budaya Melayu, dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat merupakan upaya konkrit. 

Enik Eko Wati, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial yang mewakili Direktur Jenderal  Perhutanan Sosial menuturkan bahwa kegiatan yang bersifat kolaboratif dan inklusif ini dengan pelibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat diharapkan dapat mendukung target percepatan pencapaian perhutanan sosial dengan 3 fokus percepatan yaitu percepatan distribusi akses legal, pendampingan, dan pengembangan usaha khususnya di Kalimantan Barat.

Pelibatan masyarakat adat sangat penting karena pengetahuan tradisional yang mereka miliki dalam menjaga hutan. 

Proyek mitigasi dan adaptasi berbasis bentang alam ini diharapkan dapat memberikan  manfaat karbon yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia.

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari implementasi REDD+ di tingkat sub nasional. Proyek mitigasi dan adaptasi yang dapat dikategorikan dalam kerangka REDD+ ini merupakan konsep yang menggabungkan 
aspek kelestarian lingkungan hidup, keberlanjutan ekonomi, dan kelestarian aspek sosial. 

Provinsi Kalimantan Barat telah memiliki modalitas yang kuat untuk implementasi REDD+  secara penuh, dimana Provinsi Kalimantan Barat telah memiliki beberapa modalitas, antara lain kerangka kelembagaan untuk implementasi REDD+ dan strategi green growth plan.  

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto menekankan bahwa dukungan  dana dari Green Climate Fund ini diharapkan dapat mengurangi gap APBN, khususnya gap pendanaan yang ditujukan untuk pengendalian perubahan iklim.

"Pengelolaan dana yang dilakukan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjadi pengungkit  program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim secara inklusif secara lebih luas," kata dia. 

Pada pertemuan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan perlunya  pemanfaatan dana yang berasal dari GCF harus dikawal dengan baik untuk mencapai tujuan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Kegiatan pembangunan ekonomi  seyogyanya dapat dilaksanakan secara  simultan dengan upaya perlindungan dan pengelolaan hutan sehingga masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan