Sabtu, 23 Agustus 2025

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Korupsi Jalan Mempawah

KPK saat ini tengah mendalami peran Gubernur Kalbar, Ria Norsan dalam kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.

Tribun Pontianak
DALAMI PERAN GUBERNUR - Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. KPK tengah mendalami peran Gubernur Kalbar, Ria Norsan dalam kasus korupsi jalan di Kabupaten Mempawah yang merugikan negara Rp40 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran dan dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan dalam kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp40 miliar.

Fokus pendalaman KPK adalah kebijakan yang diambil Ria Norsan saat ia masih menjabat sebagai Bupati Mempawah selama dua periode, yakni 2009–2014 dan 2014–2018.

Proyek yang bermasalah ini terjadi dalam rentang waktu tersebut.

Adapun Ria Norsan diperiksa oleh penyidik KPK pada Kamis (21/8/2025) kemarin.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik ingin mengetahui apakah ada kebijakan yang menyimpang atau arahan khusus dari Ria Norsan selaku kepala daerah saat itu.

"Setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah. Kan pasti lewat kepala daerah dulu, enggak ujug-ujug proyek itu langsung [ada] tanpa sepengetahuan kepala daerah," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

"Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa, gitu," tambahnya, menegaskan inti dari pemeriksaan terhadap Ria Norsan.

Meskipun peran Ria Norsan masih didalami, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdurrahman (A), Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Idi Syafriadi (IS), dan Direktur Utama PT ABP, Lutfi Kaharuddin (LK).

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pada proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

Baca juga: Diperiksa 7 Jam Terkait Korupsi Jalan Mempawah Kalimantan Barat, Staf Ahli Menteri PU Bungkam

Penyidikan Intensif dan Pemeriksaan Saksi

Untuk mengusut tuntas kasus ini, KPK telah melakukan serangkaian langkah penyidikan yang intensif.

Pada akhir April 2025, tim penyidik menggeledah 16 lokasi berbeda di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Sejumlah saksi penting juga telah dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan.

Di antaranya adalah Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus, yang diperiksa selama tujuh jam pada Selasa (19/8/2025), serta mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, pada Rabu (20/8/2025).

KPK memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam korupsi proyek jalan yang merugikan negara puluhan miliar rupiah ini.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan