Minggu, 24 Agustus 2025

Polisi Tewas di NTB

Kronologi Anggota Propam Polda NTB Tewas Dicekik Saat Pesta dengan 2 Wanita dan Atasannya di Villa

Nurhadi ditemukan meninggal dunia di Villa Tekek Gili Trawangan usai berpesta dengan atasannya. 

|
Editor: Hasanudin Aco
dok. polisi/ kompas.com
POLISI TEWAS - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. Ia ditemukan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda AC atau HC. 

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) merilis hasil penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nurhadi, anggota Propam yang meninggal dunia di Gili Trawangan, Lombok Utara.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menyampaikan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dua diantaranya merupakan anggota Polri yakni Kompol YG dan IPDA HC. 

Satu lainnya merupakan wanita yang saat itu berada di lokasi. 

Nurhadi ditemukan meninggal dunia di Villa Tekek Gili Trawangan usai berpesta dengan atasannya dan orang wanita. 

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan saat itu dua tersangka dan almarhum Nurhadi pergi ke Gili Trawangan untuk liburan.

Mereka ditemani dua orang wanita. 

"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," tegas Syarif. 

Tiba di lokasi pesta yakni di Villa Tekek korban diberikan sesuatu yang diketahui merupakan obat penenang. 

Namun terdapat rentang waktu 20:00 WITA sampai 21:00 WITA tidak ada satupun saksi maupun rekaman kamera pengawas (CCTV), melihat dan merekam peristiwa itu. 

"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," kata Syarif. 

Syarif juga menjelaskan sebelum peristiwa meninggalnya Nurhadi, korban sempat merayu salah satu rekan wanita dari salah satu tersangka. 

"Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," jelasnya. 

Polisi mengatakan CCTV di tempat tersebut hanya ada di pintu masuk dan tidak ada rekaman yang hilang.

Dari hasil autopsi jenazah Nurhadi ditemukan luka akibat benturan benda tumpul serta adanya bekas cekikan. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan