Kamis, 21 Mei 2026

Forum Ojol Minta Maaf atas Kericuhan di Godean, Dukung Polisi Usut Penganiayaan dan Perusakan Mobil

FOYB juga mengimbau seluruh pengemudi ojek online untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Tangkapan layar dari akun Instagram @merapi_uncover
DRIVER DIDUGA DIANIAYA - Massa dari driver ShopeeFood menggeruduk rumah penganiaya rekan mereka berinisial T di Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025) dini hari. Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) merilis pernyataan resmi melalui akun Instagram @foyb.yogyakarta dan grup-grup komunitas driver meminta maaf kepada warga Bantulan Godean Sleman atas keresahan yang terjadi 

“Kami mendukung polisi mengungkap tuntas pelaku penganiayaan dan pihak-pihak yang melakukan perusakan,” tulis FOYB di akun media sosialnya.

Situasi Kampung Bantulan Mencekam

Ketua RT 03 Bantulan, Nur Salim, mengatakan suasana kampung sempat mencekam.

Warga, terutama lansia, trauma karena suara gaduh dan kerumunan besar di depan rumah T.

“Kami kaget sekali. Warga panik, tidak ada yang berani keluar rumah,” ujar Nur Salim.

Pascaperistiwa itu, T diamankan ke Mapolresta Sleman untuk pemeriksaan. Keluarga T masih bertahan di rumah dengan penjagaan aparat.

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Septyan, menyebut pihaknya sudah mengantongi rekaman CCTV dan video amatir yang viral di media sosial sebagai alat bukti.

PEMKOT TANGGUNG BPJS - Driver ojek online pada aksi di kota Surabaya beberapa waktu lalu. Pemkot Surabaya  memperluas jaminan perlindungan kepada warga kota Surabaya melalui kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dan kali ini  menyasar pada driver ojek online di Kota Pahlawan. (SURYA/HABIBUR ROHMAN)
PEMKOT TANGGUNG BPJS - Driver ojek online pada aksi di kota Surabaya beberapa waktu lalu. Pemkot Surabaya memperluas jaminan perlindungan kepada warga kota Surabaya melalui kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dan kali ini menyasar pada driver ojek online di Kota Pahlawan. (SURYA/HABIBUR ROHMAN) (SURYA/HABIBUR ROHMAN)

“Kami menduga ada puluhan orang terlibat perusakan. Kami akan lakukan pendalaman dan identifikasi satu per satu,” kata Wahyu.

Pelaku perusakan kendaraan dinas akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.

Pihak kepolisian dan FOYB sama-sama mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menghindari provokasi.

“Kami berharap masyarakat tak terpancing unggahan hoaks. Percayakan penanganan kasus ini pada aparat penegak hukum,” pungkas AKP Wahyu. (Tribun Jogja/Agus Wahyu)

 
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Komunitas Driver Ojol Jogja Minta Maaf Ke Warga Bantulan Godean 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved