Berita Viral
Sosok 2 Pelajar Pelaku Perusakan Mobil Polisi di Sleman, Bukan Driver Shopee Food dan Tak Punya SIM
Terungkap sosok dua pelajar yang merusak mobil polisi saat aksi driver ojol di Sleman. Mereka tak terdaftar sebagai driver shopee food dan pinjam akun
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Sleman masih memburu para pelaku perusakan mobil polisi jenis Isuzu Panther saat aksi solidaritas driver ojek online di Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diduga jumlah pelaku lebih dari 20 orang, namun baru dua pelaku yang ditahan yakni BAP dan MTA.
Kedua pelajar tersebut ikut aksi penggerudukan, setelah video mas pelayaran viral di media sosial.
Setelah ditelusuri, BAP dan MTA bukan driver Shopee food dan tak memiliki SIM.
BAP menggunakan akun orang tuanya, sedangkan MTA memakai akun temannya.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, menerangkan kedua pelaku yang berusia 18 tahun ditahan sejak Sabtu (5/7/2025).
"Karena viral di TikTok, media sosial, akhirnya mereka ikut semua."
"Semua berawal dari media sosial. Karena ada rame-rame, ribut-ribut jadi merasa 'wah (korban) driver Shopee food nih', akhirnya solidaritas. Sebenarnya ini solidaritas yang salah," tuturnya, Senin (7/7/2025).
BAP berperan sebagai orang yang mendorong mobil polisi hingga terbalik.
Pelaku MTA berupaya membakar mobil dengan menyulut api.
"Beruntungnya warga dan petugas mencegah, sehingga tidak terjadi kebakaran," lanjutnya.
Baca juga: Nasib Mas Pelayaran Penganiaya Pacar Driver Ojol di Sleman: Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
Proses identifikasi para pelaku masih dilakukan.
Akibat perbuatannya, BAP dan MTA dapat dijerat pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP karena secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," imbuhnya.
Selain perusakan mobil, peserta aksi solidaritas driver ojol diduga menganiaya warga setempat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.