Notaris Tewas di Sungai Citarum
Sosok Tersangka Utama Pembunuhan Notaris Sidah Alatas, Sempat Jadi Sopir Korban Tahun 2021
Sebanyak enam tersangka pembunuhan dan penggelapan mobil notaris bernama Sidah Alatas ditangkap. Tersangka utama merupakan mantan sopir korban.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Notaris asal Bogor, Jawa Barat bernama Sidah Alatas menjadi korban pembunuhan disertai perampokan pada Selasa (1/7/2025).
Jasad korban dibuang ke Sungai Citarum Bekasi, Jawa Barat dan mobil Honda Civic miliknya dibawa kabur.
Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yang memiliki peran berbeda-beda.
Tersangka utama berinisial AWK merupakan mantan sopir freelance korban sejak empat tahun lalu.
AWK mengetahui kebiasaan dan jadwal keseharian korban sehingga merencanakan pencurian mobil dengan temannya berinisial W.
Pada Senin (30/6/2025) AWK menghubungi korban dan mengajaknya keliling Bekasi bersama W.
Aksi pembunuhan dilakukan Selasa (1/7/2025) dinihari di dalam mobil.
Adik korban, Hasan Alatas, mengaku tak mengetahui kakaknya mempekerjakan sopir.
"Sepanjang yang saya tahu, Sidah nggak punya sopir," ungkapnya.
Dari enam tersangka, hanya satu orang yang wajahnya dikenali keluarga.
"Sudah (bertemu). Tapi yang saya hafal cuma satu," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Notaris Sidah Alatas: Tersangka Tikam Pakai Gunting, Jasad Dibuang ke Citarum
AWK bekerja sebagai sopir korban setelah dikenalkan mantan istrinya 2021 lalu.
Kepercayaan Sidah justru dibalas dengan aksi keji AWK.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menerangkan tersangka AWK sudah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan gunting.
Dalam perjalanan ke kantor notaris di Bojonggede, Kabupaten Bogor, korban ditikam dan dicekik di dalam mobil.
"W langsung mengeluarkan gunting ukuran kecil dengan gagang kuning dan hijau dari dalam tas selempang warna hitam merek Eiger," bebernya.
Jasad korban dipindahkan ke kursi belakang dan dibuang pada Rabu (2/7/2025).
AWK mengajak temannya berinisial H untuk membuang jasad.
Baca juga: Soal Penemuan Jasad Notaris Senior di Bekasi, 6 Orang Diamankan, 3 Orang Jadi Penadah
"AWK alias A memarkirkan mobil di atas jembatan dengan kondisi mobil masih dalam keadaan hidup, tersangka A alias W turun untuk membuka bagasi mobil serta membawa keluar korban," lanjutnya.
Mereka kemudian mencari pembeli mobil yang dijual Rp40 juta.
Akibat perbuatannya, para tersangka dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Lalu, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Motif Pembunuhan
Panit 1 Subnit Polda Metro Jaya, AKP Iskandar Zulkarnaen, menerangkan dua tersangka AWK dan W ingin menguasai harta korban.
"Saat ini kami masih mendalami terkait motif pembunuhan korban berinisial SA, namun dugaan sementara pelaku melakukan aksinya untuk menguasai barang milik korban," bebernya, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Kematian Notaris Wanita di Bekasi Terindikasi Kasus Pencurian, Satu Pelaku Merupakan Sopir Korban
Ia menerangkan jasad korban ditemukan dalam kondisi janggal di Sungai Citarum.
Diduga pembunuh mengikatkan kaki korban dengan pemberat sehingga tenggelam di dasar sungai.
"Dari hasil autopsi diketahui korban berinisial SA yang telah dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 1 Juli 2025 di Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor," lanjutnya.
Keenam tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, tiga orang membunuh korban dan tiga orang membeli hasil curian.
"Kemudian tim gabungan opsnal Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di Karanganyar, Jawa Tengah," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terjawab Motif 6 Pelaku di Balik Pembunuhan Notaris Bogor Sidah Alatas, Eks Sopir Punya Niat Busuk
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.