Rabu, 10 September 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Nasib Iptu SDH usai Ditangkap, Kasat Reskoba Polres Nunukan Terlibat Kasus Narkoba

Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH ditangkap karena kasus narkoba. Kini SDH terancam dipecat dari Polri setelah dikritik Listyo Sigit.

TRIBUNKALTARA.COM / FELIS KAPOLRES NUNUKAN
4 ANGGOTA POLISI- Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, ditemui awak media menyusul penangkapan 4 oknum anggota Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara (Kaltara), di Mako Polres Nunukan pada Sabtu (12/07/2025), siang 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat oknum polisi di Kalimantan Utara terlibat kasus narkoba dan ditangkap Mabes Polri pada Rabu (09/07/2025) lalu.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu Homestay D'Putri, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara serta Pulau Nunukan.

Identitas para oknum yang ditangkap yakni Iptu SDH, Kasat Reskoba Polres Nunukan, Brigpol S, anggota Reskoba Polres Nunukan, Bripda MA, anggota Polsek Sebatik Timur, serta Bripda JP dari satuan Polairud Polres Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, mengatakan Iptu SDH dicopot dari jabatan Kasat Reskoba Polres Nunukan dan sedang mencari penggantinya.

"Dalam waktu dekat kami pikirkan pejabat yang dapat mengisi kekosongan jabatan Kasat Reskoba Polres Nunukan."

"Tapi yang jelas, operasi Reskoba tetap berjalan seperti biasa," bebernya, Sabtu (12/07/2025), dikutip dari TribunKaltara.com.

Jabatan Reskoba Polres Nunukan memiliki tugas berat mencegah masuknya narkoba dari perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Kegiatan Reskoba Polres Nunukan untuk pengungkapan kasus Narkotika tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada yang kami hentikan," lanjutnya.

Selama ini, Polda Kaltara berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

"Kami komitmen untuk perangi Narkoba, baik itu dilakukan masyarakat sipil maupun bila ada keterlibatan oknum anggota Polri. Semuanya akan ditindak sesuai hukum," tegasnya.

Ia menambahkan proses penyelidikan kasus ini ditangan Mabes Polri dan jaringan yang terlibat masih ditelusuri.

Baca juga: Kapolres Ungkap Nama 4 Anggotanya yang Ditangkap Kasus Narkoba: Satu Perwira, Tiga Bintara

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada mereka, termasuk soal apakah ada barang bukti atau keterlibatan jaringan narkotika. Tapi jika kami Polres Nunukan diminta bantu untuk pengembangan perkara ini, kami siap," tuturnya.

Selanjutnya, rumah Iptu SDH akan digeledah jajaran Mabes Polri.

"Itu merupakan bagian dari pengembangan kasus dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami tidak menghalangi dan tetap mendukung langkah profesional dan transparan tersebut," tuturnya.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan Iptu SDH dan tiga oknum lain dapat disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan