Minggu, 31 Agustus 2025

Pengakuan Wanita yang Laporkan Oknum Polsek Baguala, Buat Keterangan Palsu karena Diancam

Anika Pitun bantah tuduhan perselingkuhan dengan Bripka MalfryMikhael Masela, klaim pengakuan palsu dibuat di bawah ancaman dan penganiayaan suami.

Penulis: Faisal Mohay
Tribun Lampung
ILUSTRASI SELINGKUH - Polresta Pulau Ambon menindaklanjuti dugaan perzinaan yang melibatkan salah satu anggota Polsek Baguala, Bripka Malfry Mikhael Masela. Kini pelapor membantah dan mengaku membuat keterangan palsu. 

TRIBUNNEWS.COM - Bripka Malfry Mikhael Masela, anggota Polsek Baguala, Ambon, Maluku, dilaporkan atas kasus perzinahan dan narkoba.

Wanita berinisial AP mengaku diajak menggunakan sabu di ruang kerja Bripka Malfry dan dilecehkan.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janet Luhukay, mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa Bripka Malfry pada Sabtu (12/7/2025).

Tes urine juga dilakukan dan hasilnya negatif.

"Apabila terbukti, yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak ada yang kebal hukum," ucapnya, Minggu (13/7/2025), dikutip dari TribunAmbon.com.

Kini setelah kasus ini viral di media sosial, AP mengaku memberi pernyataan tersebut di bawah tekanan.

Selama ini, ternyata AP tak memiliki hubungan dengan Bripka Malfry dan ia membuat keterangan palsu terkait diajak mengkonsumsi sabu.

AP menerangkan dirinya bertemu Bripka Malfry dari kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami anaknya. 

"Tidak ada hubungan lain selain bertemu dengan dia sebagai polisi penyidik yang menangani kasus laka lantas," bebernya.

Ia menambahkan kesaksian palsu sengaja dilontarkan karena nyawa terancam.

"Pengakuan itu sebenarnya tidak ada, akan tetapi saya dalam keadaan yang dipaksa. Saya dipukul, saya ditikam, saya ditembak dengan pistol kecil sejenis softgun," sambungnya.

Baca juga: Viral, Detik-Detik Oknum Polisi Digerebek Bareng Istri Orang di Vila Curup, Tanpa Busana

Terkait kedatangannya ke Mapolsek Baguala, AP mengaku melaporkan suaminya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pengakuan saya sebelumnya soal Bripka Malfry mengajak saya untuk memakai narkoba itu tidak benar. Pengakuan itu ada karena saya didesak, saya dipukul, saya dianiaya. Ada anak saya sebagai saksi," imbuhnya.

AP berharap kasus KDRT yang dialaminya dapat segera diproses.

"Saya punya bukti dan saksi, ada foto-foto saya dalam keadaan luka-luka dan lebam semua ada," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan