Pengakuan Wanita yang Laporkan Oknum Polsek Baguala, Buat Keterangan Palsu karena Diancam
Anika Pitun bantah tuduhan perselingkuhan dengan Bripka MalfryMikhael Masela, klaim pengakuan palsu dibuat di bawah ancaman dan penganiayaan suami.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bripka Malfry Mikhael Masela, anggota Polsek Baguala, Ambon, Maluku, dilaporkan atas kasus perzinahan dan narkoba.
Wanita berinisial AP mengaku diajak menggunakan sabu di ruang kerja Bripka Malfry dan dilecehkan.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janet Luhukay, mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa Bripka Malfry pada Sabtu (12/7/2025).
Tes urine juga dilakukan dan hasilnya negatif.
"Apabila terbukti, yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak ada yang kebal hukum," ucapnya, Minggu (13/7/2025), dikutip dari TribunAmbon.com.
Kini setelah kasus ini viral di media sosial, AP mengaku memberi pernyataan tersebut di bawah tekanan.
Selama ini, ternyata AP tak memiliki hubungan dengan Bripka Malfry dan ia membuat keterangan palsu terkait diajak mengkonsumsi sabu.
AP menerangkan dirinya bertemu Bripka Malfry dari kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami anaknya.
"Tidak ada hubungan lain selain bertemu dengan dia sebagai polisi penyidik yang menangani kasus laka lantas," bebernya.
Ia menambahkan kesaksian palsu sengaja dilontarkan karena nyawa terancam.
"Pengakuan itu sebenarnya tidak ada, akan tetapi saya dalam keadaan yang dipaksa. Saya dipukul, saya ditikam, saya ditembak dengan pistol kecil sejenis softgun," sambungnya.
Baca juga: Viral, Detik-Detik Oknum Polisi Digerebek Bareng Istri Orang di Vila Curup, Tanpa Busana
Terkait kedatangannya ke Mapolsek Baguala, AP mengaku melaporkan suaminya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Pengakuan saya sebelumnya soal Bripka Malfry mengajak saya untuk memakai narkoba itu tidak benar. Pengakuan itu ada karena saya didesak, saya dipukul, saya dianiaya. Ada anak saya sebagai saksi," imbuhnya.
AP berharap kasus KDRT yang dialaminya dapat segera diproses.
"Saya punya bukti dan saksi, ada foto-foto saya dalam keadaan luka-luka dan lebam semua ada," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.