Penjualan Bayi ke Singapura
Peran Belasan Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura
Inilah peran para tersangka dalam kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura yang berhasil dibongkar jajaran Polda Jawa Barat.
"Saat itu juga korban sudah mengandung cukup tua, dan beberapa hari lagi akan melahirkan," ujar Hendra, Rabu (17/7/2025).
Antara korban dan AF pun sempat bertemu hingga korban dijanjikan uang Rp10 juta setelah melahirkan.
Namun, AF baru membayar Rp600 ribu ke korban untuk biaya bidan.
"Keesokannya, pelaku ini membawa kartu keluarga dan KTP orang tua dari bayi tersebut. Karena, memang niatnya untuk adopsi tanpa ribet."
"Pelaku ini membeli bayi mengakunya sudah mempunyai suami tetapi belum memiliki anak, sehingga berharap sekali memiliki anak. Jadi, modusnya seperti itu," ujar Hendra.
Setelah melahirkan, ternyata korban tak mendapat uang Rp10 juta seperti yang dijanjikan, padahal bayinya sudah dibawa.
"Akhirnya korban melapor ke polisi. Dan ternyata setelah ditelusuri, pelaku AF ini dengan sindikatnya yang jumlahnya banyak ternyata sudah beraksi sejak 2023. TKP awalnya di Kabupaten Bandung," kata Hendra.
Kombes Hendra juga mengatakan, AF ini merupakan sosok yang berfokus pada pengadopsian bayi.
"Sampai saat ini, dia (AF) benar-benar swasta murni yang berkecimpung melakukan pengadopsian bayi tapi modus adopsinya ialah penjualan anak," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Penjualan Bayi di Bandung, Berikut Ini Nama Tersangka dan Perannya
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhammad Nandri Prilatama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Jabar-Kombes-Hendra-Rochmawan-perdagangan-bayi.jpg)