Jumat, 5 September 2025

Kasus Guru Tampar Muri di Demak, Ahmad Zuhdi Tolak Pengembalian Uang Damai Rp12,5 Juta: Saya Ikhlas

Ia sempat dituntut membayar "uang damai" sebesar Rp25 juta setelah menampar seorang murid yang melempar sandal ke arahnya

Editor: Eko Sutriyanto
net
ILUSTRASI MENAMPAR - Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah dituntut membayar uang damai sebesar Rp25 juta setelah menampar seorang murid yang melempar sandal ke arahnya saat sedang mengajar. Setelah negoisasi disepakati Rp12,5 juta dan usai kasusnya viral ortu murid ingin mengembalikan uang tapi ditolak Ahmad Zuhdi 

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK — Apa jadinya jika seorang guru menegur murid, lalu diminta membayar kompensasi hingga belasan juta rupiah?

Kenyataan ini dialami Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. 

Ia sempat dituntut membayar "uang damai" sebesar Rp25 juta setelah menampar seorang murid yang melempar sandal ke arahnya saat sedang mengajar.

Zuhdi menjelaskan bahwa tamparan itu adalah bentuk teguran dalam konteks pendidikan.

“Saya tidak bermaksud menyakiti. Selama 30 tahun saya mengajar, tak pernah ada anak yang saya lukai,” ujarnya.

Namun, tindakan tersebut langsung disambut reaksi keras dari wali murid berinisial SM, seorang mantan caleg DPRD yang gagal terpilih.

Ia menuntut uang damai hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Diduga Tampar Murid, Guru Madrasah di Demak Disebut Didenda Rp25 Juta

Zuhdi yang bergaji hanya Rp450 ribu setiap empat bulan tak sanggup membayar. 

Ia pun menjual sepeda motor dan berutang, dibantu rekan-rekan guru yang ikut urunan demi solidaritas.

Namun, kejadian tak terduga terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025.

SM datang ke rumah Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, untuk mengembalikan uang damai Rp12,5 juta jumlah yang telah disepakati lewat mediasi dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung melalui perwakilan keluarganya.

Zuhdi menyambut baik kedatangan tersebut, namun menolak uang itu dikembalikan.

“Saya ikhlas. Biarlah ini jadi pelajaran bersama,” katanya tenang.

Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, menyebut bahwa Zuhdi telah memaafkan sejak awal, bahkan sebelum permintaan maaf disampaikan.

“Tidak ada dendam. Uang itu diikhlaskan lahir batin,” ujarnya.
 
Kronologi : Berawal Sandal  Terbang hingga Uang yang Harus Dicari

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan