Sepasang Kekasih di Asahan Edarkan Uang Palsu, Polisi: Warnanya Sudah Pudar
Kedua tersangka sempat membuang uang palsunya untuk menghilangkan barang bukti. Polisi pun membawa barang bukti ke Bank Sumut dan ternyata palsu
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sepasang kekasih berinisial HM (24) dan ASM (21) diringkus polisi karena mengedarkan udang palsu, Kamis (17/7/2025).
Keduanya berhasil diringkus di Kelurahan Siumbut Baru, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara setelah mengedarkan uang palsu di sebuah warung.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri menuturkan, total uang palsu yang diedarkan keduanya mencapai Rp900 ribu dengan pecahan Rp100 ribu.
"Kami awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya dua orang mengedarkan uang palsu," ujar Iptu Syamsul Bahri, Sabtu (19/7/2025).
Mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Polsek Kota Kisaran langsung menuju ke lokasi.
"Kami yang mendapatkan informasi tersebut, langsung menuju ke lokasi dan mendapati dua orang tersangka," lanjut Iptu Syamsul saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com.
Saat diamankan, keduanya yang telah ditetapkan jadi tersangka ini sempat hendak menghilangkan barang bukti.
Namun, saat digeledah, polisi menemukan uang palsu dari dompet ASM.
"Kami temukan selembar uang pecahan Rp 100 ribu dari dompet ASM yang warnanya pudar."
"Kemudian, kami temukan Rp 100 ribu lainnya dari HM," katanya.
Petugas juga menemukan tujuh lembar pecahan Rp100 ribu yang dibuang tersangka untuk menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Emak-emak di Bogor Diamankan Warga Karena Belanja di Warung Pakai Uang Palsu
Iptu Syamsul juga menuturkan bahwa kedua tersangka telah menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja.
"Keduanya sempat berbelanja dan berhasil membeli sejumlah perlengkapan rumah tangga dan minuman dengan uang palsu," katanya.
Setelah diamankan, uang palsu tersebut dibawa ke Bank Sumut untuk diperiksa keasliannya.
"Dari hasilnya, jelas uang tersebut adalah uang palsu yang digunakan kedua pelaku untuk berbelanja," kata dia.
Kini, keduanya ditahan di Polsek Kota Kisaran untuk proses hukum.
Uang Palsu di Bogor
Sementara itu, kasus uang palsu yang digunakan untuk berbelanja juga terjadi di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Seorang wanita diamankan warga karena diduga mengedarkan uang palsu.
Uang palsu tersebut digunakan untuk berbelanja sayuran di sebuah warung.
Namun, saat transaksi, penjual mencurigai ada yang aneh dengan uang yang digunakan oleh wanita tersebut.
"(Pelaku) mengeluarkan uang Rp50 ribu untuk membayar, setelah diterima oleh penjual dan akan diberikan kembaliannya merasa ada yang beda," ujar Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, Selasa (8/7/2025).
Mengutip TribunnewsBogor.com, penjual juga sempat meminta wanita tersebut untuk membayar menggunakan uang lain.
Ternyata, uang kertas lain yang dimiliki pelaku sama seperti uang yang dicurigai palsu tersebut, meski pecahannya berbeda.
"Penjual minta uang pas dengan harga Rp10 ribu, dan pelaku mengeluarkan lagi Rp10 ribu, akan tetapi dengan uang yang sama atau palsu," katanya.
Karena uang wanita berinisial DA (41) tersebut palsu semua, pedagang akhirnya membatalkan transaksi.
Baca juga: Waduh! Hasil Jual Uang Palsu UIN Makassar Disumbangkan ke Anak Yatim, Ini Pengakuan Andi Ibrahim
DA pun diamankan warga dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk ditindaklanjuti.
"Pelaku pergi engga jadi beli sayurnya dan duduk di pinggir jalan depan pangkalan ojek, kemudian warga datang bertanya ke pelaku," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polsek Kota Kisaran Ungkap Peredaran Uang Palsu, Sepasang Kekasih Jadi Tersangka dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Beli Sayur Pakai Uang Palsu, Emak-emak di Cibinong Bogor Diamankan Warga
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Alif Al Qadri Harahap)(TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.