Rabu, 10 September 2025

Berita Viral

Bantuan yang Diterima Guru Honorer di Demak usai Viral, Gus Miftah hingga Taj Yasin Datang ke Rumah

Guru honorer Ahmad Zuhdi di Demak viral usai didenda Rp12,5 juta karena tampar siswa. Dapat bantuan Rp25 juta, motor, dan umrah dari Gus Miftah.

Penulis: Faisal Mohay
Tribunjateng.com/Restu
BERDAMAI - SM dan D Berminta maaf secara langsung kepada Ahmad Zuhdi usai mendenda sejumlah uang kepada Ahmad Zuhdi. Ahmad Zuhdi mendapat banyak bantuan dan didatangi sejumlah tokoh seperti Gus Miftah dan Taj Yasin. 

TRIBUNNEWS.COM - Guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kecamatan Karanganyar, Demak, Jawa Tengah bernama Ahmad Zuhdi (63) mendapat banyak bantuan setelah videonya viral.

Dalam video yang beredar Ahmad Zuhdi menandatangani surat permintaan uang denda Rp12,5 juta yang diajukan wali murid berinisial SM.

Ahmad Zuhdi dituntut setelah menampar anak SM yang bersekolah di Madrasah Diniyah Roudhotul Mualimin.

Aksi penamparan dilakukan pada 30 April 2025 lalu, namun tuntutan uang denda terjadi pada 12 Juli 2025.

Ahmad Zuhdi yang sudah 30 tahun menjadi guru honorer membayar denda tersebut meski gajinya hanya Rp450 ribu setiap empat bulan.

Sejumlah tokoh mendatangi rumah Ahmad Zuhdi untuk memberi dukungan mulai Gus Miftah, anggota DPRD Jateng, Arif Wahyudi, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, hingga Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin.

Gus Miftah memberi bantuan Rp25 juta, satu sepeda motor hingga menawarkan keberangkatan umrah saat menemui Ahmad Zuhdi pada Sabtu (19/7/2025).

Menurut Gus Miftah, Ahmad Zuhdi merupakan sosok pendidik yang luar biasa dan berharap kasus serupa tak terjadi.

"Karena apapun itu, mereka pejuang-pejuang yang luar biasa yang harus kita jaga. Syukur-syukur ke depan ada regulasi yang bisa melindungi profesi-profesi dari Pemerintah," ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata juga memberikan bantuan uang tunai untuk meringankan biaya denda.

Sejumlah warga menggalang donasi untuk guru Ahmad Zuhdi, namun total nominal donasi belum terungkap.

Baca juga: Wali Murid di Demak Ketakutan Setelah Denda Guru Honorer, Pengembalian Uang Ditolak

Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, memberikan bantuan moral ke Ahmad Zuhdi dan mendengarkan langsung kronologi penamparan murid.

Ia prihatin dengan adanya denda terhadap guru honorer dan berjanji akan memberikan perlindungan.

"Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng," bebernya.

Saat ditemui di rumahnya, Ahmad Zuhdi mengaku tak punya amalan khusus sehingga mendapat banyak bantuan.

"Tetangga itu tanya, amalan apa yang saya lakukan, kok sampai Ketua DPRD Demak datang terus pendakwah Gus Miftah hadir, Wagub Jateng ya datang kesini, mereka ngajak foto saya yang buruh tani pakaiannya klembis (lusuh)." 

"Tidak ada amalan khusus. Orang Islam ya biasanya ibadah lima kali, kalau mau lebih ya ditambah qobliyah ba'diyah," ucapnya.

Kronologi Penamparan

Ahmad Zuhdi menampar seorang murid berinisial D pada 30 April 2025, lantaran sandal melayang ke kepalanya.

Ibu D, SM, tidak terima dengan aksi penamparan sehingga meminta Ahmad Zuhdi membayar Rp25 juta sebagai uang damai.

Setelah dilakukan negoisasi, jumlah denda yang disepakati menjadi Rp12,5 juta.

Ahmad Zuhdi mengaku menampar murid untuk mendidik dan tak pernah dipermasalahkan wali murid selama 30 tahun mengajar.

Nominal uang denda Rp12,5 juta sangat besar karena gajinya hanya Rp450 ribu setiap empat bulan.

"Nampar saya itu nampar mendidik. (Selama) 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," bebernya.

Meski kasus sudah terjadi tiga bulan lalu, wali murid tetap menuntut ganti rugi.

"Aslinya mintanya Rp25 juta, saya nego, akhirnya Rp12,5 juta," sambungnya.

Polemik ini diselesaikan secara damai setelah SM mendatangi rumah Ahmad Zuhdi.

Namun, Ahmad Zuhdi menolak pengembalian uang denda Rp12,5 juta dan sudah mengikhlaskannya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gus Miftah Prihatin, Datangi Guru Madin yang Didenda Rp 25 Juta Tampar Murid, Berharap Ada Regulasi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Alifia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan