Top Rank
10 Provinsi dengan Jumlah Tindak Pidana Terendah di Indonesia, Kalimantan Utara Peringkat 1
Kalimantan Utara jadi provinsi teraman dengan 1.701 kasus kriminal di 2023, diikuti Bangka Belitung (2.211), jauh di bawah DKI Jakarta (87.426) kasus
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan data resmi dari Kepolisian Daerah (Polda) seluruh Indonesia untuk tahun 2023, berikut 10 provinsi dengan jumlah tindak pidana terendah.
Data ini mencerminkan jumlah kasus kejahatan yang dilaporkan di masing-masing wilayah, memberikan gambaran tentang tingkat keamanan di berbagai provinsi.
Total tindak pidana di Indonesia mencapai 584.991 kasus.
Provinsi dengan jumlah tindak pidana tertinggi yakni DKI Jakarta dengan 87.426 kasus.
Kalimantan Utara, sebagai provinsi dengan kasus terendah (1.701 kasus), memiliki jumlah kejahatan yang hanya sekitar 2 persen dari DKI Jakarta.
Rendahnya angka kejahatan di provinsi-provinsi ini dapat menjadi model untuk strategi pengamanan di wilayah lain, meskipun faktor seperti kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi juga perlu diperhatikan.
Berikut 10 provinsi dengan angka tindak pidana terendah di Indonesia, dikutip dari bps.go.id:
- Kalimantan Utara: 1.701 kasus
2. Kepulauan Bangka Belitung: 2.211 kasus
3. Maluku Utara: 2.334 kasus
4. Sulawesi Barat: 2.679 kasus
Baca juga: 10 Provinsi Paling Sering Dilanda Bencana Alam di Indonesia, Daerahmu Termasuk?
5. Gorontalo: 3.574 kasus
6. Kalimantan Tengah: 4.420 kasus
7. Maluku: 4.741 kasus
8. Kepulauan Riau: 5.074 kasus
9. Bengkulu: 5.579 kasus
10. Kalimantan Barat: 6.028 kasus
Baca juga: 10 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia versi BPS, Jakarta Ada di Posisi Puncak
Pengakuan Pelaku Pencurian Motor di Surabaya
Seorang pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial MR (47) ditangkap di Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (13/7/2025).
MR sudah empat kali masuk penjara atas kasus yang sama.
Pria asal Sampang, Jawa Timur ini mengaku lelah hidup dalam bayang-bayang kejahatan dan bertekad ingin kembali ke jalan yang benar.
MR, yang sehari-harinya bekerja sebagai pencari barang rongsokan gagal melarikan diri usai mencuri motor di kawasan Jalan Simo Hilir Timur, Simomulyo Baru, Sukomanunggal, Surabaya.
Aksi tersebut sempat membuatnya jadi bulan-bulanan warga setelah temannya kabur meninggalkannya saat kejadian.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, menyebut bahwa MR adalah residivis dengan empat kali pengalaman dipenjara sebelumnya atas kasus serupa.
Ia pernah ditahan dua kali di Polsek Sukomanunggal, satu kali di Polsek Sawahan, dan satu kali di Mapolrestabes Surabaya.
Dalam setiap aksinya, MR tidak menggunakan senjata tajam atau alat berbahaya.
Baca juga: 10 Kota Termaju di Indonesia Berdasarkan Indeks Daya Saing Daerah, Solo Jadi Juaranya
MR hanya membawa empat kunci T rakitan yang dibuat sendiri, digunakan untuk membobol motor.
Setelah mencuri, motor curian dijual ke penadah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur seharga sekitar Rp3 juta per unit, tanpa memperhatikan merek maupun kondisi.
Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sesekali ditabung.
MR mengaku sebagian uang tersebut diberikan kepada dua anaknya yang tinggal bersama mantan istrinya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Maling Motor yang Dihajar Warga Surabaya Ngaku Ingin Taubat dan Ikut Ngaji, Sudah 4 Kali Dipenjara
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.