Sabtu, 9 Agustus 2025

Komisi III DPR Desak Polisi Putus Rantai Kekerasan Anak Usai Kasus Bullying di Blitar

DPR minta Polisi tuntaskan aksi bullying saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Blitar. 

Penulis: Chaerul Umam
ditpsd.kemdikbud.go.id
BULLYING DI SEKOLAH - Contoh Poster Stop Bullying di Sekolah untuk MPLS 2024. DPR minta Polisi tuntaskan aksi bullying saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Blitar.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus perundungan yang menimpa siswa baru SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

Dia meminta kepolisian bertindak tegas memutus rantai kekerasan terhadap anak dan remaja, menyusul aksi bullying yang dilakukan oleh puluhan siswa terhadap korban berinisial WV (12) saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Saya minta para pelaku utama bullying dan provokator, diberi sanksi dan pembinaan serius. Meski pelaku masih anak-anak, mereka tetap bisa diproses hukum melalui sistem peradilan pidana anak," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

"Selain itu, saya minta polisi harus betul-betul bisa memutus mata rantai kekerasan pada anak dan remaja, karena saya lihat kasusnya sudah terlalu banyak belakangan ini. Mulai dari bullying lah, pengeroyokan lah, tawuran lah, ini PR besar yang menuntut respons proaktif dan tegas dari kepolisian," imbuhnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah video kekerasan terhadap WV viral di media sosial. 

Korban yang baru masuk SMP tersebut diduga mengalami pemukulan oleh sejumlah siswa senior saat kegiatan MPLS. 

Baca juga: Sosok Siswa SMA di Garut yang Diduga Alami Bullying, Ini Cerita Guru BK

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, mengonfirmasi bahwa WV mengalami luka fisik serta trauma. 

Pihak keluarga korban pun menolak upaya damai yang disebut telah disepakati pihak sekolah.

Sahroni juga mengingatkan pentingnya peran sekolah dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.

Baca juga: Dul Jaelani Suarakan Stop Bullying, Buntut Adiknya jadi Korban Perundungan

“Lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah juga harus bisa menghentikan aksi-aksi premanisme ini di ruang kelas mereka. Bisa dengan edukasi terus menerus, melindungi dan responsif terhadap korban, hingga tidak ragu untuk bekerjasama dengan polisi jika dibutuhkan," ucapnya.

"Pokoknya yang terpenting adalah generasi muda kita harus bisa tumbuh dengan layak tanpa trauma dari kekerasan antara sesamanya. Itu yang jadi PR kita semua," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan