Buntut Tuduhan Malas Ngantor, Bella Shofie Didesak Mundur dari Anggota DPRD Buru, Suami Minta Maaf
Atas dugaan malas ngantor, kini artis Bella Shofie didemo hingga didesak agar mundur sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Partai NasDem, Bella Shofie Rigan Nasution, malas ngantor, kini berbuntut panjang.
Bella Shofie adalah seorang aktris, penyanyi, model, desainer, dan pebisnis dengan nama lahir Sopinah Rutami Nasution.
Bella Shofie terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku, saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Bella Shofie meraih 1.238 suara mewakili Partai NasDem dari daerah pemilihan (dapil) Buru 2, yang meliputi Kecamatan Waeapo, Lolong Guba, Waelata, Batabual, dan Teluk Kaiely.
Setelah menjadi anggota DPRD Buru, Bella Shofie dituduh tidak hadir dalam sejumlah rapat selama beberapa bulan terakhir.
Atas dugaan ini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru yang juga anggota Fraksi NasDem, Sunardi Idris, memberikan klarifikasi.
Sunardi menjelaskan, Bella Shofie tengah menjalankan tugas pribadi penting yang membuatnya harus meninggalkan aktivitas kedewanan untuk sementara waktu.
“Bella Shofie saat ini sedang mendampingi suaminya yang tengah menjalani proses hukum."
"Selain itu, beliau juga sedang menjalani medical check up di Malaysia,” ungkapnya kepada TribunAmbon.com,Selasa (5/8/2025).
Atas dugaan malas ngantor ini, Bella Shofie didemo hingga didesak mundur sebagai anggota DPRD Buru.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Buru, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Aktivitas Bella Shofie Seiring Desakan Mundur sebagai Wakil Rakyat, Sibuk Bisnis hingga Tekuni Hobi
IMM Buru menuntut sanksi tegas terhadap Bella Shofie.
Dilansir TribunAmbon.com, Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, bersama massa membacakan empat poin tuntutan utama yakni:
1. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru agar segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap terhadap Bella Shofie, atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD, sebagaimana tercantum dalam Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru;
2. Mendesak DPP dan DPW Partai NasDem Kabupaten Buru agar bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan Bella Shofie, yang dinilai telah mencederai etika sebagai wakil rakyat;
3. Mendesak DPW Partai NasDem Provinsi Maluku agar segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku. IMM menilai tindakan Bella Shofie telah menjadi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik partai dan lembaga DPRD;
4. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini dan tidak melindungi Bella Shofie. IMM menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan telah mencederai integritas lembaga legislatif daerah.
Pada Senin (4/8/2025), belasan pemuda juga mendesak Bella Shofie mundur dari anggota DPRD Buru.
"Sudah 11 bulan sejak dilantik, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir di kantor DPRD Kabupaten Buru."
"Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kepercayaan rakyat, khususnya dari Dapil 2," kata Koordinator Lapangan, Fiki Lesnusa, dikutip dari TribunAmbon.com.
Baca juga: Penjelasan Ketua DPC NasDem Buru soal Bella Shofie Bolos Kerja, Massa Desak Dicopot
Menurutnya, enam kali paripurna tak sekalipun Bella Shofie hadir, bahkan dua kali reses juga tak dilakukan.
Fiki pun meminta Partai NasDem memecat Bella Shofie.
"Ini bukan soal pribadi, ini soal integritas lembaga. Jika Partai NasDem tidak bertindak, maka partai ini harus siap menanggung malu di hadapan publik," tegas dia.

Suami Bella Shofie Minta Maaf
Bella Shofie menikah dengan pengusaha sekaligus politisi Daniel Rigan.
Menanggapi tudingan bahwa Bella Shofie tak menjalankan tugas selama hampir 11 bulan, Daniel Rigan yang juga Ketua Partai NasDem Kabupaten Buru akhirnya buka suara mewakili sang istri.
Daniel Rigan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan mahasiswa yang kecewa terhadap kinerja Bella sebagai pejabat publik.
“Kami merasa perlu menanggapi video-video dan kabar soal demo."
"Saya di sini bicara sebagai kepala keluarga dan juga sebagai ketua partai."
"Pertama-tama saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Buru dan mahasiswa," ungkapnya dalam siaran live bersama Bella Shofie, dikutip Tribunnews.com, Rabu (6/8/2025).
"Jika memang benar ibu Bella belum bisa memberikan yang terbaik,” lanjut Daniel.
Meski demikian, Daniel menilai bahwa tuduhan terhadap istrinya terlalu dilebih-lebihkan.
Menurutnya, Bella Shofie tidak benar-benar absen dari semua kegiatan sebagai anggota dewan.
“Berita itu terlalu berlebihan. Karena Bu Bella ada melakukan kegiatan,” ungkap Daniel.
Baca juga: Sosok Daniel Rigan, Suami Bella Shofie, Seorang Pengusaha, Pernah Ikut Pilkada Buru Maluku 2024
Bella Shofie pun ikut menimpali, menyebut bahwa dirinya sudah melaksanakan agenda reses yang menjadi bagian dari tugas konstitusional seorang anggota dewan.
“Ada reses ya,” sebut Bella.
“Dua kali dilakukan ya. Beliau juga ikut kunjungan ke Jakarta dan ke Ambon."
"Jadi tidak sama sekali tidak ikut kerja. Tapi buat kami tak masalah. Sebagai pelayan publik, kami harus siap menerima kritik dari masyarakat," imbuh Daniel.
Permohonan Izin Bella Shofie
Sekretaris Dewan, Hadial Zagladi, mengungkapkan pihaknya telah menerima surat permohonan izin resmi dari Bella Shofie.
"Iya izin nya ada," ujarnya saat di konfirmasi TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (5/8/2025).
Surat permohonan izin itu tertanggal 14 Januari 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru.
Dalam surat izinnya, Bella Shofie menjelaskan dua alasan utama ketidakhadirannya, yakni:
- Mendampingi suami dalam mengikuti proses hukum di Mahkamah Konstitusi;
- Sedang dalam proses pemeriksaan kesehatan (medical check up) di rumah sakit di Malaysia, dengan hasil yang akan disampaikan setelah keluar.
Surat tersebut turut ditembuskan kepada:
- Sekretariat DPRD Kabupaten Buru;
- Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Buru;
- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Jarang Ngantor, Anggota DPRD Buru Bella Shofie Izin Urus Suami dan Kesehatan di Luar Negeri
(Tribunnews.com/Nuryanti/Bayu Indra Permana) (TribunAmbon.com/Ummi Dalila Temarwut/Novanda Halirat)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.