Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Buru Gegara Bella Shofie Tak Pernah Ngantor
IMM Buru demo DPRD tuntut sanksi Bella Shofie yang jarang hadir sejak dilantik. Dinilai langgar etika dan tata tertib dewan.
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku menggeruduk kantor DPRD Buru pada Rabu (6/8/2025).
Upaya mahasiswa itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap anggota DPRD Buru dari Fraksi NasDem Bell Shofie yang tidak pernah ngantor.
Kabupaten Buru adalah salah satu kabupaten di Provinsi Maluku, Indonesia.
Bella Shofie, artis sekaligus anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi NasDem periode 2024-2029, tengah menjadi sorotan publik karena disebut tidak pernah hadir di kantor DPRD sejak dilantik pada Agustus 2024.
Aksi massa itu berlangsung dengan rute panjang, dimulai dari depan Universitas Iqra Buru, melewati Pasar, Simpang Lima, dan berakhir di depan Gedung DPRD Kabupaten Buru.
Baca juga: Bella Shofie Dituding Malas ke Kantor, Tak Aktif Jalani Tugas DPR, Daniel Rigan Suaminya Minta Maaf
Ketua Koordinator Aksi, Arin Burugana menjelaskan, istri Daniel Rigan itu diduga telah melanggar kode etik karena jarang hadir dalam rapat serta tidak masuk kantor selama beberapa bulan terakhir.
Artis ibu kota itu tampak hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.
“Ibu Bella Shofie terlalu mementingkan skincare dan kecantikan hingga tidak masuk kantor dan hadir di dalam rapat,” teriaknya di depan Gedung DPRD Buru.
Arin menegaskan, bahwa IMM Buru menuntut klarifikasi dari Dewan Kehormatan DPRD serta Ketua DPRD Kabupaten Buru.
“Kami datang untuk menyampaikan tuntutan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Fraksi NasDem, Ibu Bella Sofie. Ia diduga melanggar tata tertib karena tidak mengikuti rapat paripurna maupun rapat-rapat lainnya. Kami juga mempertanyakan sikap Dewan Kehormatan DPRD yang terkesan mencoba melindungi Ibu Bella Sofie,” ujarnya pada TribunAmbon.com, Rabu (6/8/2025).
IMM mendesak agar Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru menjalankan fungsi pengawasan internal secara tegas dan terbuka kepada publik, agar tidak terjadi pembiaran terhadap ketidakdisiplinan anggota dewan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Buru.
IMM Buru menuntut sanksi tegas terhadap salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Bella Sofie Rigan, yang juga dikenal sebagai artis nasional.
Mereka juga menilai, Artis ibu kota itu tampak hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.
Untuk Itru, Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, bersama masa membacakan empat poin tuntutan utama yakni:
Sumber: Tribun Ambon
| Mahasiswi UNS Pemegang KIP Ketahuan Dugem, Kartu Dicabut hingga Dilarang Terima Beasiswa |
|
|---|
| Sampaikan Orasi Ilmiah, Rano Karno: Jangan Gunakan Ilmu untuk Menguasai |
|
|---|
| Mahasiswa UIN Uji UU Minerba, Soroti Pasal yang Beri Peluang Universitas Ikut Kegiatan Tambang |
|
|---|
| Top 40 Pertamuda 2025: Mahasiswa 4 Kampus Jakarta Tawarkan Inovasi Teknologi Hijau Ramah Lingkungan |
|
|---|
| Daftar Demo di Jakarta Senin 27 Oktober: Guru, Pelajar, dan Mahasiswa Turun ke Jalan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.