Berapa Batas Bunyi yang Dapat Didengar Manusia? Pasien THT di Lumajang Meningkat usai Ada Hajatan
Pasien THR di Lumajang meningkat 25 persen setelah ada hajatan. Lantas berapa batas bunyi yang dapat didengar manusia?
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Di Lumajang, Jawa Timur, pasien Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) meningkat setelah ada hajatan.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto Lumajang mencatat peningkatan hampir 25 persen pasien THT dalam rentang waktu tiga bulan terakhir.
Mayoritas pasien mengeluhkan gangguan pendengaran diduga akibat paparan suara keras dari kegiatan di lingkungan sekitar.
Pasien yang datang ke RSUD dr Haryoto Lumajang umumnya tinggal berdekatan dengan lokasi hajatan, meski tidak ikut hadir di acara.
"Pasien-pasien ini datang setelah mengalami keluhan berulang setiap kali ada hajatan di lingkungan mereka."
"Bahkan dari mereka ada yang tidak hadir langsung di acara, tapi rumahnya berdekatan dengan lokasi hajatan," kata Dokter Spesialis THT RSUD dr Haryoto, Aliyah Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025), dilansir Surya.co.id.
Menurut Aliyah, keluahan pasien bervariasi, mulai dari tinnitus, nyeri telinga, hingga penurunan pendengaran.
Beberapa kasus bahkan memburuk karena paparan berulang.
Aliyah memaparkan, banyak yang menganggap remeh suara keras, padahal dampaknya pada pendengaran dalam jangka panjang.
"Kami sudah mencatat tren peningkatan pasien THT sejak beberapa bulan terakhir, dan sebagian besar mengaku masalahnya muncul setelah sering terpapar suara hajatan," tandasnya.
Aliyah pun mengingatkan agar penggunaan sound system di lingkungan padat lebih dikendalikan.
Baca juga: Benarkah Sound Horeg Bisa Picu Kematian? Ini Penjelasan Pakar Kesehatan
Anak-anak dan lansia dinilai lebih rentan terhadap paparan suara bising.
"Edukasi tentang dampak suara keras ini harus digencarkan, agar masyarakat sadar dan lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya," tandasnya.
Lantas berapa batas bunyi yang dapat didengar telinga manusia?
Mengutip dari hearlife.co.id, telinga manusia bisa merasakan frekuensi antara 20 Hz yang merupakan nada terendah hingga 20 kHz atau 20.000 Hz, nada tertinggi.
HearLIFE merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perawatan pendengaran dan merupakan bagian dari Demant Group, pemimpin global dalam perawatan kesehatan pendengaran.
Hz atau Hertz merupakan satuan frekuensi, sedangkan satuan intensitas suara diukur dalam desibel (dB).
dB merupakan satuan pengukur suara yang biasanya digunakan untuk elektronik, sinyal dan juga komunikasi. Semakin tinggi desibel, maka akan semakin keras suaranya.
Manusia dapat mendengar suara dari 0 dB atau ambang pendengaran hingga sekitar 120-130 dB atau ambang batas nyeri.
Tingkat Kebisingan Suara
1. 0-10 dB
0 dB merupakan suara terlembut yang bisa didengar oleh telinga manusia atau sesuatu yang nyaris tidak dapat terdengar, seperti suara daun yang jatuh.
Sementara contoh 10 dB adalah suara bernapas manusia.
2. 20 dB
Suara 20 dB ini ada pada daun-daun yang gemerisik serta nyamuk berdegung di sekitar telinga. Contoh lainnya adalah detak jam.
Suara pada tingkat ini biasanya tidak menyebabkan kerusakan pada pendengaran.
Baca juga: Anik Meninggal saat Nonton Karnaval, Suami Sebut Sound Horeg Berbahaya, Polisi Akui Beri Izin
3. 30 dB
Suara 30 dB dapat didengarkan saat seseorang berbisik di sekitar Anda. Selain itu, suara hening di perpustakaan juga merupakan gambaran dari suara 30 dB.
Suara ini juga tidak membuat gangguan pada pendengaran manusia.
4. 40-50 dB
Suara ini ada pada rintik hujan sedang serta percakapan sehari-hari. Suara ini juga bisa didengar pada kulkas.
Intensitas bunyi 40-50 dB merupakan batas suara aman bagi telinga manusia.
5. 60 dB
60 dB sama kerasnya dengan percakapan biasa antara dua orang yang berada pada jarak sekitar 1 meter.
Frekuensi ini juga dianggap sebagai tingkat suara yang masih aman untuk pendengaran manusia.
6. 70 dB
Anda dapat mendengar suara ini dari hair dryer dan vacum cleaner. Suara ini juga tak dianggap berbahaya bagi pendengaran manusia.
Namun, paparan dalam jangka waktu yang lama di atas 55-60 dB bisa mengganggu. Oleh sebab itu, 70 dB merupakan tingkat kebisingan maksimum yang bisa Anda alami.
7. 80 dB
Suara ini ada pada lalu-lintas perkotaan. Apabila terpapar 80 dB dalam waktu yang lama, bisa menganggu kesehatan pendengaran Anda.
Untuk menyiasati hal ini, Anda bisa menggunakan pelindung pendengaran seperti earbud saat berada di tempat yang bising.
8. 100 dB
Tingkat kebisingan 100 dB sudah masuk dalam kategori tingkat tinggi. Frekuensi ini cukup berbahaya bagi pendengaran manusia dan bisa menyebabkan kerusakan pendengaran atau bahkan kehilangan pendengaran apabila terkena paparan 100 dB melebihi dari 15 menit.
Beberapa contoh dari paparan suara ini antara lain konser, teater bioskop, dan klakson mobil.
9. 110-120 dB
Apabila terpapar suara 110-120 dB dalam waktu cukup lama, akan berbahaya bagi kesehatan pendengaran Anda.
Suara intensitas ini bisa ditemukan pada konser-konser rock, suara tembakan peluru, sirine pada ambulans dan lepas landas pesawat terbang.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pasien Gangguan Pendengaran di RSUD dr Haryoto Lumajang Naik 25 Persen, Diduga Terpapar Sound System
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Erwin Wicaksono)
Sumber: TribunSolo.com
Telinga Punya Mekanisme 'Self Cleansing', Pemeriksaan ke Dokter Bisa Dilakukan 10 Tahun Sekali |
![]() |
---|
Telinga Berdenging Usai Menonton Konser Bukan Kondisi Sepele |
![]() |
---|
Jangan Sering Colok Telinga Pakai Cotton bud, Dokter Jelaskan Cara Aman Bersihkan Earwax |
![]() |
---|
Dokter Spesialis THT: Sound Horeg Picu Risiko Pendengaran Rusak Permanen |
![]() |
---|
Isu Pajak Amplop Kondangan, Benarkah Dapat Amplop Hajatan Bakal Kena Pajak Pemerintah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.