Kamis, 14 Agustus 2025

Menanti Hasil Autopsi Jenazah Wanita yang Tewas Diduga Dibakar di Indramayu

Inilah kabar terbaru soal kasus kematian seorang wanita di kamar kosnya di Indramayu, Jawa Barat. Korban ditemukan dengan luka bakar

Kolase Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
WANITA TEWAS DIBAKAR - Proses evakuasi wanita tewas dibakar (kiri) dan lokasi pembunuhan tempat mayat wanita dalam kondisi gosong ditemukan di kamar indekos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). Inilah kabar terbaru soal kasus kematian seorang wanita di kamar kosnya di Indramayu, Jawa Barat. Korban ditemukan dengan luka bakar 

"Termasuk saksi dari pihak keluarga," ujar Fajar kepada TribunJabar.id, Selasa (12/8/2025).

Sejumlah bukti juga masih dikumpulkan untuk menguak misteri kematian Putri.

Jumlah saksi, lanjut Fajar, bisa saja bertambah selama penyelidikan.

"Nanti kita kumpulkan juga saksi-saksi yang lain, alat bukti, kemudian pendalaman terhadap bukti-bukti yang ada di TKP," ujar dia.

Pacar Korban Dicari

Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan tiga ponsel di kamar korban. Dua milik Putri Apriyani dan satu milik kekasihnya, AS.

Pengacara keluarga korban, Toni RM mengungkapkan sosok AS, kekasih Putri.

"Pacar Putri ini merupakan oknum polisi yang berdinas di Polres Indramayu," ujar Toni dikutip dari TribunJabar.id, Senin (11/8/2025).

Toni RM sebelumnya pernah muncul di kasus Vina Cirebon sebagai kuasa hukum Pegi Setiawan, pria yang ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar. 

Pegi Setiawan akhirnya bebas setelah praperadilan yang diajukannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang secara otomatis membatalkan status tersangkanya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.

Toni juga mengatakan, HP yang ditemukan di kamar kos dalam kondisi hampir terbakar. Selain HP, motor milik AS juga ada di TKP.

Baca juga: Wanita yang Tewas Terbakar di Indramayu Ternyata Pacar Polisi, Toni RM: Sosok AS Dicari

"Di TKP juga ada barang bukti sepeda motor milik pacarnya tersebut," ujar Toni.

Toni menyampaikan, saat ini kasus dugaan pembunuhan ini telah ditangani oleh Polres Indramayu.

Saat ini, pihak kepolisian tengah berusaha mencari AS yang dicurigai jadi dalang kematian Putri di kamar kos.

"Untuk sementara penyidik menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian," ujar dia.

Warga Dengar Tangisan

Sebelum korban ditemukan gosong karena diduga dibakar, warga sempat mendengar tangisan wanita dari dalam kos.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan