Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Viral

3 Fakta Pengajian Umi Cinta di Bekasi: Janjikan Surga dengan Bayar Rp1 Juta dan Pelihara Anjing

Viral spanduk warga Bekasi tolak pengajian Umi Cinta di Dukuh Zamrud, diduga janjikan surga dengan infak Rp1 juta tanpa izin lingkungan.

ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
KEGIATAN AGAMA TANPA IZIN - Warga perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga. Mereka pun memasang spanduk penolakan di rumah yang bersangkutan pada Minggu (10/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video spanduk penolakan terhadap kegiatan pegajian yang digelar di sebuah rumah di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam spanduk tertulis nama Putri Yeni selaku pemilik rumah dan pengisi pengajian yang dianggap meresahkan warga.

Putri Yeni yang akrab disapa Umi Cinta oleh para jamaahnya didesak warga untuk mengentikan kegiatan keagamaan di rumahnya.

Warga sempat menggelar aksi damai penolakan kegiatan Umi Cinta pada Minggu (10/8/2025).

Namun, Umi Cinta tak ada sehingga spanduk dipasang di depan rumah serta gerbang perumahan.

Tulisan dalam spanduk tersebut yakni:

"Aksi damai warga MENOLAK KERAS kegiatan perkumpulan yang diselenggarakan oleh Ibu Putri Yeni di lingkungan RW 12 Blok-I Dukuh Zamrud karena dilakukan secara tertutup dan tidak memiliki persetujuan dan/atau perizinan lingkungan."

Perumahan tersebut masuk golongan perumahan kelas menengah dan dekat dengan jalan utama Tol Cikampek.

Jarak dari perumahan ke pusat kota Bekasi sekitar 10–15 kilometer.

Berikut tiga fakta pengajian Umi Cinta di Bekasi:

  1. Janji Surga dengan Bayaran Rp1 Juta

Awalnya, warga Perumahan Dukuh Zamrud menerima kegiatan keagamaan di rumah Umi Cinta yang digelar setiap akhir pekan.

Baca juga: Mobil Taksi Online Dibawa Kabur Penumpang di Bekasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Penolakan terjadi setelah salah satu mantan jamaan memberi kesaksian dijanjikan masuk surga jika membayar infak Rp1 juta.

Warga berinisial AB (54), mengaku mendengar kesaksian tersebut dari mantan jamaah Umi Cinta.

Kegiatan keagamaan Umi Cinta juga tak memiliki izin RT dan RW.

Umi Cinta telah menggelar kegiatan keagamaan di rumah itu selama delapan tahun.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved