Pemred Media Dibunuh di Bangka
Detik-detik Pembunuhan Dewan Redaksi, Kepala Dipukul Kayu, Jasadnya Dibuang ke Sumur Ditindih Batako
Adityawarman dibunuh pelaku Hasan dan Akmal menggunakan balok kayu sepanjang 68 cm, lalu tubuhnya dimasukkan ke dalam sumur.
Penulis:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Detik-detik pembunuhan Adityawarman (48), direktur utama (Dirut) sekaligus Dewan Redaksi media online (sebelumnya ditulis jabatan Pemred--red) terungkap.
Dewan Redaksi Media adalah bagian penting dalam struktur organisasi media massa yang bertanggung jawab atas arah dan kualitas editorial.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hasan Terduga Pelaku Pembunuhan Pemred Adityawarman Diringkus
Dewan Redaksi merupakan kelompok atau badan dalam media massa yang memiliki wewenang untuk menentukan kebijakan editorial, menyeleksi dan menyunting konten sebelum dipublikasikan, menjaga agar pemberitaan sesuai dengan kode etik jurnalistik, memastikan akurasi, relevansi, dan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Adit--sapaan Adityawarman, sebelumnya ditemukan tewas di dalam sumur di kebun miliknya Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Jumat (8/8/2025).
Sebelum ditemukan tak bernyawa, Adit dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah pamitan pergi ke kebun dan bertemu dengan seorang tamu hotel dan Hasan Basri, tukang kebun korban.
Baca juga: Buron 4 Hari, Hasan Terduga Pelaku Pembunuhan Pemred Diringkus, Bukan di Lampung Tapi di Palembang
Berikut kronologis penemuan jasad Adit berdasarkan keterangan Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Rivai Arvan saat konferensi pers, Rabu (13/8/2025).
- Kamis (7/8/2025), Adit pamit pada istrinya hendak ke kebun.
- Sore harinya nomor hp Adit sudah tak bisa dihubungi oleh keluarga.
- Keluarga melaporkan hilangnya Adit ke Polda Bangka Belitung.
- Jumat (8/8/2025) jasad Adit ditemukan di dalam sumur di kebunnya.

Detik-detik pembunuhan Adit dan jejak pelarian 2 pelaku:
- Kamis (7/8/2025) Adit dibunuh oleh tukang kebunnya Hasan dan rekannya, Akmal alias Martin.
- Adit dipukul di bagian kepala menggunakan kayu balok sepanjang 68 cm hingga tak berdaya.
- Tubuhnya lalu diseret dan dimasukkan ke dalam sumur di kebun itu.
- Dua pelaku kemudian mengambil 3 buah batako untuk menindih tubuh korban agar tidak mengapung saat berada di dalam sumur.
- Setelah melakukan aksinya kedua pelaku lalu kabur dan membawa mobil korban Daihatsu Terios warna putih.
- Keduanya sempat kabur ke Palembang, Sumatra Selatan dengan menumpang kapal ferry dari Pelabuhan Tanjung Kalian di Muntok menuju Pelabuhan Tanjung Api-api di Palembang.
- Dalam pelariannya, Akmal berhasil ditangkap pada Minggu (10/8/2025) pagi beserta mobil hasil curian, sementara Hasan Basri kabur.
- Hasan sempat terdeteksi berada di wilayah Lampung.
- Namun dia kemudian berhasil diamankan pada Senin (11/8/2025) sore saat berbalik arah dari Lampung kembali ke Palembang.
"Kedua pelaku masing-masing memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu balok yang mengenai kepala bagian belakang, kemudian korban tersungkur lalu menyeretnya untuk dimasukkan ke dalam sumur," ujar Kombes Pol Rivai Arvan.
Berdasarkan hasil autopsi, terdapat luka berat di bagian kepala korban akibat benda tumpul.
Kecanduan Judi Online
Kepada polisi, Hasan Basri dan Martin alias Akmal mengakui kecanduan judi online.
Keduanya nekat menghabisi nyawa Adityawarman lantaran ingin menguasai mobil korban Daihatsu Terios warna putih.
Mobil itu sudah ditawarkan kepada penadah dan sudah dibayar DP sebesar Rp 1,3 juta.
"Motifnya sampai dengan sekarang ini latar belakang kasus ini terjadi, hanya motif ekonomi yaitu judi online. Jadi yang bersangkutan (pelaku) candu judi online, jadi berpikir cara mendapatkan uang secara cepat dan sasaran mobil korban," ujar Ditreskrimum Polda Bangka Belitung Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan saat konferensi pers di Mapolda Babel, Rabu (13/8/2025) lalu.
Dari penyelidikan Polda Bangka Belitung diketahui kedua pelaku nekat membawa kabur satu unit mobil merek Daihatsu Terios milik korban usai membunuh korban.
"Pelaku berhasil menghubungi orang untuk menjual mobil tersebut dan sudah di DP sekitar Rp 1,3 juta. Jadi sudah ada transaksi di awal. Mobil sudah di DP walaupun belum sampai ke tangan pembeli. Namun dari cerita ini kita simpulkan, bahwa ini motif ekonomi ingin memiliki harta korban untuk bermain judi online," ucapnya.
Polisi mengamankan barang bukti pakaian, STNK, dompet, pot bunga, balok kayu hingga batu bata.
Nyawa Dibalas Nyawa
Istri korban, Novi Sriati Ningsih meminta polisi menghukum kedua pelaku dengan hukuman berat.
"Beliau sangat baik dan sayang terhadap keluarga, jadi kami merasakan kehilangan. Kami harap mendapatkan hukuman setimpal, biar nyawa harus dibayar dengan nyawa. Biar almarhum tenang di surga," ungkap Novi.
Begitu pun dengan Nafa Pradytia (23), anak korban.
"Kami minta keadilan, minta mohon kepada kapolda untuk pelaku dapat dihukum seberat-beratnya agar bapak tenang disana," ucapnya.
Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan kedua pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP pembunuhan dengan berencana.
Ancaman hukumannya pidana minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Kemudian Pasal 338 KUHP pembunuhan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan Pasal 365 Ayat (4) pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
"Segera proses, ancaman hukuman seumur hidup atau mati," tegasnya.
Irjen Pol Hendro Pandowo juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban, semoga keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran," ungkapnya.
Penulis: (Tribunnews.com/Wik) (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hasil Autopsi Aditya Warman Alami Luka Berat di Kepala, Dipukul dengan Kayu Balok
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.