Penyebab Tukang Kebun Ditemukan Tewas di Ruang Genset SPBU Bali, Evakuasi Pakai Tabung Oksigen
I Ketut Selamat (28) ditemukan tewas di ruang genset bawah tanah SPBU Suwung Kangin, diduga akibat kekurangan oksigen dan paparan bau BBM.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - I Ketut Selamat (28), tukang kebun di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Suwung Kangin, Denpasar Selatan, Bali ditemukan tewas pada Minggu (17/8/2025).
Korban sempat dilaporkan hilang selama beberapa hari dan handphonenya tak dapat dihubungi.
Pegawai SPBU curiga lantaran sepeda motor dan helm korban terparkir di area SPBU.
Setelah ditelusuri korban ditemukan pegawai SPBU tewas di ruang genset bawah tanah dengan posisi tubuh miring ke kiri dan hidung mengeluarkan darah.
SPBU Pertamina yang terdaftar dengan nomor 54.801.16 beralamat di jalan Bypass Ngurah Rai No.624, Sesetan, Denpasar Selatan.
Angka 54 menunjukkan SPBU ini milik swasta, 801 merupakan kode wilayah yang merujuk pada Denpasar, kemudian angka 16 merupakan nomor urut SPBU di wilayah Denpasar.
Ruang genset SPBU berada di bawah tanah dan merupakan area tertutup.
Diduga korban tewas kekurangan oksigen dan menghirup bau BBM di ruang genset bawah tanah.
Ruang genset adalah ruang khusus yang dirancang untuk menempatkan mesin pembangkit listrik (genset) agar dapat beroperasi secara aman, efisien, dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan korban meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.
"Dari hidung mengeluarkan darah, kulit ari sudah mengelupas, badan sudah mengalami lebam mayat, menggunakan baju warna hitam dan celana pendek 3/4 warna hitam."
Baca juga: Motif Pembunuhan Aditya Warman, Jasad Dewan Redaksi Media Online di Babel Dibuang ke Sumur
"Di ruangan genset tercium bau yang sangat menyengat dari BBM," tuturnya, dikutip dari TribunBali.com.
Korban yang berasal dari Banjar Dinas Taman Darma, Selat, Karangasem sudah bekerja sebagai tukang kebun SPBU selama delapan tahun.
Jarak rumah korban dengan SPBU Suwung Kangin sekitar 60 kilometer atau menempuh perjalanan kurang lebih dua jam.
Proses evakuasi jenazah memerlukan kehati-hatian karena TKP berada di ruang bawah tanah dan membahayakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.