Minggu, 24 Agustus 2025

Ketua DPRD Sumut Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pelecehan

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam dilaporkan ke Polda Sumut kasus pencemaran nama baik dan pelecehan.

Editor: Erik S
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA/
LAPOR POLISI - Ketua DPRD Sumut (Sumatra Utara) Erni Ariyanti Sitorus dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam ke polisi. Erni melaporkan Hamdani ke polisi 

Agussyah juga meluruskan, jika benar bahwa salah satu terlapor saat ini berstatus sebagai Wakil Ketua DPRD Deli Serdang.

"Perlindungan imunitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), hanya berlaku bila tindakan atau pernyataan seorang anggota dewan berkaitan langsung dengan pelaksanaan fungsi, wewenang, dan tugasnya,"tuturnya

"Dalam Pasal 224 ayat (1) dan (2) UU MD3 disebutkan jelas, bahwa hak imunitas hanya berlaku selama pernyataan itu disampaikan dalam konteks menjalankan tugas sebagai anggota DPR/DPRD, baik di dalam rapat maupun di luar rapat. Jika sudah keluar dari konteks itu, maka hak imunitas tidak berlaku," lanjutnya.

Pihak kuasa hukum menegaskan, seluruh proses pembuktian unsur pidana terkait unggahan dan komentar tersebut sepenuhnya diserahkan kepada penyelidik dan penyidik kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Mengenai unsur pidana, baik yang terkait Pasal 27A UU ITE, Pasal 315 KUHP, maupun peraturan perundang-undangan lainnya, itu akan dibuktikan dan ditentukan oleh aparat penegak hukum. Kami percaya pada mekanisme hukum yang berlaku," terang Aidil menambahkan.

Partai Golkar Turun Tangan

Ketua DPD Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah atau Ijeck akan memanggil Erni dan Hamdani. 

Pertemuan keduanya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu 23 Agustus 2025 di kantor DPD Golkar Sumatera Utara, jalan Jendela Sudirman, kota Medan 

"Ya secara organisasi saya sudah melakukan pemanggilan dari Golkar Sumut kepada keduanya. Hari sabtu ini untuk datang ke DPD Golkar Sumut," kata Ijeck kepada Tribun, Rabu (20/8/2025). 

Baca juga: Polda Sumut Kini Tangani Kasus Dugaan Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari Wings Air, Ini Alasannya

Ijeck berharap agar masalah antara Erni dan Hamdani bisa diselesaikan melalui mekanisme partai. 

"Dan insyallah bisa kami selesaikan secara internal," ujar anggota DPR RI tersebut.  2008 dan menyerahkan sejumlah bukti.

Ijeck berpandangan harusnya masalah keduanya bisa diselesaikan di luar pelaporan polisi. 

Namun dia baru tahu belakangan bila Erni telah melapor ke Polda Sumut

Kendati demikian, Ijeck mengingatkan agar masalah yang sama tidak terulang lagi. 

"Semoga ini tidak terulang lagi untuk yang lain lainnya. Tapi, nanti mungkin lebih jelas usai pertemuan kami," kata Ijeck. 

Tanggapan Hamdani

Hamdani mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui laporan tersebut pada Sabtu (16/8/2025) pagi. Ia menilai persoalan ini bermula dari komentarnya di akun Instagram hastaranesia.id.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan