Rabu, 20 Agustus 2025

Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Seberani Bupati Pati, Bupati Bone 'Menghilang' saat Demo Kenaikan PBB

Bupati Bune, Andi Asman tak temui demonstran yang tolak kenaikan PBB P2. Sementara Sudewo, Bupati Pati, tetap temui massa meski dilempari botol air

Kolase Tribunnews.com
DEMO KENAIKAN PBB-P2 - (Kiri) Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). (Kanan) Bupati Bone, Sulawesi Selatan, Andi Asman Sulaiman 

Massa yang mulai tak terkendali pun dipukul mundur menggunakan water cannon.

Tindakan polisi tersebut memicu kemarahan peserta aksi dan dibalas dengan lemparan batu serta petasan dari arah demonstran.

Batal Naik

Ditemui Tribun-Timur.com, pada Selasa malam, Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin mengatakan, PBB-P2 di Bone ditunda kenaikannya.

Ia menuturkan, kenaikan PBB-P2 akan ditinjau ulang seperti arahan dari Pemerintah Pusat.

"Sesuai arahan Pemerintah Pusat, terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone maka dari itu kita tunda dan kita akan kaji ulang kembali, dan kita akan evaluasi total karena ini memang temuan dari pemerintahan sebelumnya," ujarnya.

Keputusan dibatalkannya kenaikan PBB tersebut diumumkan setelah demo penolakan yang berakhir ricuh selesai.

Ia menuturkan, pembayaran PBB akan mengacu pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) lama.

"Kita kembalikan ke SPPT yang lama. Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan," kata Saharuddin.

Ia pun mengimbau semua pihak untuk tetap tenang.

Baca juga: Cerita Warga saat Demo Protes Kenaikan PBB di Bone Pecah, Ada Suara Petasan, Anak-anak Takut

"Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Diketahui, Pemkab Bone menaikkan PBB-P2 hanya 65 persen, bukan 300 persen seperti kabar yang beredar.

Pajak tersebut dinaikkan karena penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan bukan menaikkan tarif pajak secara langsung.

Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa menegaskan, nilai tanah di Bone terakhir diperbarui sekitar 14 tahun lalu.

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pun saat itu sangat rendah, beberapa mencapai hanya Rp 7 ribu per meter persegi.

Penyesuaian ini mendorong nilai tanah agar lebih wajar dan mendekati harga pasar.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Demonstran Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone Jebol Pagar dan Duduki Kantor Bupati

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Wahdaniar)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan