Pajak Bumi dan Bangunan
Cerita Warga saat Demo Protes Kenaikan PBB di Bone Pecah, Ada Suara Petasan, Anak-anak Takut
Demo kenaikan PBB-P2 di Bone, Sulawesi Selatan berakhir ricuh. Warga sekitar ketakutan, terdengar suara petasan hingga api dari ban yang dibakar
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Rakyat Bone Bersatu gelar aksi unjuk rasa untuk tolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa (19/8/2025).
PBB P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Unjuk rasa itu terjadi di Kantor Bupati Bone, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Bone merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang berjarak sekitar 119 km dari Makassar atau sekitar 3 jam perjalanan via darat dari ibu kota provinsi.
Namun, aksi demo tersebut berakhir ricuh. Situasi memanas setelah pagar besi kantor bupati berhasil didobrak.
Bupati dan wakilnya yang tak kunjung menemui massa juga membuat aksi makin memanas hingga terjadilah aksi lempar batu ke polisi yang berjaga.
Awalnya, massa hanya berorasi sambil membentangkan spanduk penolakan.
Tiba-tiba kericuhan pecah hingga membuat polisi mengeluarkan tembakan peringatan.
Massa yang mulai tak terkendali pun dipukul mundur menggunakan water canon.
Tindakan polisi tersebut memicu kemarahan peserta aksi dan dibalas dengan lemparan batu serta petasan dari arah demonstran.
Baca juga: 5 Populer Regional: Bone Memanas Dipicu PBB Naik 300 Persen - Sosok Paskibraka yang Hampir Pingsan
Bahkan, hingga malam hari, ketegangan belum mereda.
Dari aksi ricuh tersebut, sejumlah warga sekitar mengaku resah.
Sitti (42) salah satu warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi demo mengaku mendengar suara petasan.
Bahkan, asap dari ban yang dibakar terlihat di rumahnya.
Kepada Tribun-Timur.com, ia pun mengaku takut untuk keluar rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.