Kamis, 21 Agustus 2025

Sosok Iskandar, Dukun Uang Gaib Pemalang, Warisan Racun Kembali Menelan Korban

Iskandar racuni pasutri di Pemalang dengan kopi beracun. Dukun uang gaib ini pernah dipenjara atas kasus serupa di Tegal 2004.

Editor: Glery Lazuardi
Dok Humas Polres Pemalang - TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Iskandar, dukun pengganda uang asal Tegal, kembali ditangkap setelah meracuni pasangan suami istri di Pemalang. Modusnya tak berubah: ritual malam, kopi beracun, dan janji kekayaan gaib yang berujung maut. 

TRIBUNNEWS.COM - Iskandar kembali membunuh. Dukun uang gaib yang pernah dipenjara atas kasus Tegal 2004 kini mengulang modus racun di Pemalang, Jawa Tengah. 

Ritual malam, janji kekayaan, dan korban baru warisan racunnya belum berakhir.

Artikel ini menelusuri jejak Iskandar dari Tegal ke Pemalang, mengurai pola kejahatan yang diwariskan, dan mempertanyakan berapa banyak nyawa lagi yang harus hilang sebelum warisan racun ini benar-benar dihentikan?

Iskandar, juga dikenal sebagai Ibin, adalah seorang pria berusia 63 tahun asal Kabupaten Tegal yang dikenal sebagai dukun pengganda uang. 

Dia memiliki rekam jejak kriminal yang panjang dan mengerikan, termasuk pembunuhan sembilan orang pada tahun 2004 dengan modus ritual penggandaan uang yang berujung pada racun.

Setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Nusakambangan dan bebas pada tahun 2019, Iskandar kembali melakukan kejahatan serupa di Pemalang pada Agustus 2025. 

Iskandar kembali heboh karena terlibat dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pemalang dengan modus lama yang pernah ia gunakan.

Modusnya, yaitu penggandaan uang melalui ritual gaib yang berujung pada racun potasium sianida.

Pasangan suami istri, Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34), ditemukan tewas setelah menenggak kopi beracun dalam ritual malam yang dijanjikan Iskandar sebagai “tahap akhir penggandaan uang”.

Publik mempertanyakan bagaimana seorang residivis kasus berat bisa kembali menipu dan membunuh tanpa pengawasan ketat pasca-bebas.

Kasus ini menyentuh isu kepercayaan masyarakat terhadap dukun, spiritualisme, dan janji kekayaan instan yang masih banyak dipercaya di berbagai daerah.

"Residivis kasus serupa, bunuh 9 orang di Tegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di kantornya, Rabu (20/8/2025).

Jasad suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah ditemukan meninggal dunia di bekas tempat pemecah batu di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, pada 10 Agustus 2025. 

Dwi mengatakan bahwa korban dibunuh dengan minuman kopi yang dicampur racun.

"Status tersangka residivis," kata Dwi saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan