Fakta Perlintasan KA di Padang Lokasi Kecelakaan 7 Siswa SMA, Andre Rosiade Desak Pemasangan Palang
Tujuh siswa SMAN 10 Padang tertabrak KA Minangkabau Ekspres di perlintasan tanpa palang. Andre Rosiade desak KAI tempatkan petugas jaga.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tujuh siswa SMA Negeri 10 Padang, Sumatra Barat menjadi korban kecelakaan di perlintasan tanpa palang di Jalan Jati Adabiah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis (21/8/2025) siang.
Para korban yang mengendarai mobil Honda Brio tertabrak Kereta Api Minangkabau Ekspres yang melaju dari arah Simpang Haru menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Sebagai kereta api bandara kelas eksekutif, Minangkabau Ekspres menghubungkan Stasiun Pulau Aie di Padang dengan BIM.
Akibat kecelakaan ini, dua siswa meninggal, tiga siswa mengalami luka berat dan dua siswa luka ringan.
Dua siswa yang meninggal bernama Azzura Firmanda dan Nabila Khairunisa, anak dari Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad.
Saat kejadian, para korban dalam perjalanan melayat ke rumah teman.
Masinis KA Minangkabau Ekspres telah membunyikan klakson berkali-kali sebelum kecelakaan terjadi sebagai bentuk peringatan kepada pengguna jalan.
Namun, mobil Honda Brio tetap melintas dan terlempar beberapa meter dari titik tabrakan.
Perlintasan tersebut tak dilengkapi palang pintu otomatis maupun manual.
Alat peringatan dini berupa sirine sudah rusak sejak beberapa bulan sebelum kecelakaan terjadi.
Jarak antara perlintasan kereta dengan sekolah korban sekitar 1,5 kilometer.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mendatangi lokasi kejadian pada Jumat (22/8/2025) pagi.
Baca juga: Polisi: Lamborghini Kecelakaan Tunggal di Tol Kunciran karena Ngebut
Andre Rosiade merupakan ketua DPD Partai Gerindra Sumbar dan menjadi Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran untuk wilayah Sumbar.
“Kita prihatin dan berduka karena anak-anak kita menjadi korban akibat perlintasan yang tidak memiliki palang pintu sehingga terjadi kecelakaan kemarin,” paparnya, dikutip dari TribunPadang.com.
Selama belum ada palang, pihak KAI diminta menempatkan staf untuk menjaga perlintasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.