Serahkan SK Program Indonesia Pintar untuk Ribuan Wali Murid di Sleman, Ini Pesan Legislator PKB
Kaisar Abu Hanifah, menyerahkan 1.207 Surat Keputusan (SK) PIP kepada orang tua siswa di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kaisar Abu Hanifah, menyerahkan sebanyak 1.207 Surat Keputusan (SK) Program Indonesia Pintar (PIP) kepada orang tua siswa di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Acara ini berlangsung dalam tiga sesi di Puri Mataram, Tridadi, Sleman, dan dihadiri ratusan wali murid yang mengikuti prosesi penyerahan.
Kaisar menjelaskan, Program Indonesia Pintar merupakan bentuk perhatian negara dalam mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu, agar mereka tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya.
Hal itu dilakukan karena pendidikan adalah investasi bangsa yang harus dijaga.
“Kami ingin memastikan tidak ada anak-anak di Sleman yang putus sekolah hanya karena persoalan biaya. PIP ini adalah komitmen negara untuk menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa,” ujar Kaisar Abu dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Legislator Komisi VII itu juga menambahkan bahwa masa depan bangsa akan sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan generasi mudanya.
“Anak-anak inilah yang kelak akan menjadi penerus bangsa. Jika kita ingin Indonesia maju dan berjaya, maka kita harus memastikan pendidikan mereka tidak boleh terputus," kata Kaisar.
"Program ini adalah langkah kecil, tetapi berdampak besar bagi masa depan bangsa,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kaisar turut didampingi jajaran pengurus PKB Sleman, serta para relawan yang membantu kelancaran teknis penyerahan bantuan.
Suasana penuh semangat terlihat dari panjangnya antrean orang tua siswa yang hadir untuk menerima langsung SK PIP.
"Saya berharap, melalui program ini anak-anak Sleman bisa terus berprestasi dan berkontribusi bagi kemajuan daerah maupun bangsa," kata dia.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan pemerintah kepada para siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
PIP merupakan beasiswa yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Mengutip dari pip.kemdikdasmen.go.id, bantuan diperuntukkan bagi siswa tidak mampu dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat.
Daftar penerima PIP dapat mengecek di laman pip.kemendikdasmen.go.id.
PIP diberikan dalam bentuk uang tunai, dengan nominal yang berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan penerimanya.
Baca juga: Serahkan PIP untuk Siswa SD di Yogya, Legislator PKB Bicara Upaya Akses Pendidikan Semakin Inklusif
Besaran Bantuan PIP yang Diterima Siswa
- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)
Jadwal Penyaluran PIP 2025
- Termin 1: Februari - April 2025
- Termin 2: Mei - September 2025
- Termin 3: Oktober - Desember 2025
Penangkapan 5 Tersangka Judol di Sleman dari Laporan Masyarakat, Ketua RT: Warga Saja Nggak Tahu |
![]() |
---|
Edarkan Uang Palsu yang Bisa Lolos Detektor UV, Komplotan Asal Sleman Ngaku Belajar dari YouTube |
![]() |
---|
Serahkan PIP untuk Siswa SD di Yogya, Legislator PKB Bicara Upaya Akses Pendidikan Semakin Inklusif |
![]() |
---|
Gibran Disambut Gus Miftah Saat Hadiri Haul Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman |
![]() |
---|
Ucapkan Perpisahan ke PSS Sleman, Hokky Caraka Resmi Bergabung Persita Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.