Berita Viral
Satpol PP Ugal-ugalan di Boyolali, Mobilnya Hampir Tabrak Bocah Naik Sepeda
Sebuah mobil dinas Satpol PP Boyolali, Jawa Tengah melaju secara ugal-ugalan hingga hampir menabrak anak yang tengah menaiki sepeda
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah mobil plat merah terekam kamera CCTV saat melaju ugal-ugalan di sebuah jalan sempit.
Setelah ditelusuri, ternyata kejadian tersebut terjadi di Dukuh Logerit, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Mobil tersebut melaju cukup kencang di jalan yang sempit dan kawasan padat penduduk.
Bahkan, mobil Toyota Kijang berwarna biru tersebut hampir menabrak anak yang tengah mengendarai sepeda.
Ternyata, mobil berplat AD 1632 XD itu merupakan mobil dinas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Satpol PP merupakan menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2010, fungsi Satpol PP juga meliputi perlindungan masyarakat di daerah, melakukan pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi Perda.
Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati mengonfirmasi mobil yang terekam CCTV dan videonya viral di media sosial tersebut merupakan kendaraan dinas dari satuannya.
"Dalam hal itu, memang kemarin ditemukan ada salah satu mobil di kami itu terekam di CCTV. Kelihatan sekali (mobil dinas), setelah dicek memang nomornya di pelat nomor di mobil kami itu," ujar Waluyo, dikutip dari TribunSolo.com.
Aksi mobil ugal-ugalan di dalam jalan desa tersebut terjadi pada Jumat (22/8/2025) siang.
Waluyo menuturkan, ada isu beredar bahwa warga mencari mobil tersebut dan hendak dibakar.
Baca juga: 4 Fakta Polisi Bunuh Pacar di Indramayu Diringkus: Dipecat dari Polri hingga Dugaan Motif
“Ada isu warga mencari mobil, mau dibakar. Kemudian saya berkomunikasi dengan kadus, untuk mohon diamankan terlebih dahulu,” ucap Waluyo.
TribunSolo.com, mewartakan, Waluyo juga sudah meminta anggotanya yang mengemudikan mobil untuk melakukan klarifikasi.
“Saya sudah menyurati anggota saya yang membawa mobil itu untuk melakukan klarifikasi,” imbuhnya.
Mobil tersebut juga kini tengah diamankan sementara di kantor Satpol PP.
Selain itu, pihaknya juga telah memberikan peringatan keras terhadap pengemudi mobil.
"Posisi mobil sudah di kantor. Kami memberikan peringatan keras kepada pengguna mobil tersebut," kata Waluyo kepada TribunSolo.com, Selasa (26/8/2025).
Ia menuturkan, mobil tersebut digunakan tidak sesuai dengan aturan.
"Kami beri peringatan keras karena penggunaan mobil tersebut. Tentang pemakaian mobil dan kejadian itu. Tidak sesuai dengan aturan," ujar Waluyo.
Ia juga sudah melapor ke Bupati Boyolali, Agus Irawan terkait kasus ini.
"Terkait selanjutnya, dari kepegawaian sudah melaporkan ke bupati. Jadi kami menunggu seperti apa rekomendasi dari kepegawaian," pungkas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengendara Mobil Dinas Satpol PP Boyolali Ugal-ugalan Dilaporkan ke Bupati, Sanksi Berat Menanti?
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Tri Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.