Rabu, 27 Agustus 2025

Berita Viral

5 Fakta Video Viral Guru di PALI Sumsel Dipukuli Suami, Pengakuan Korban Bikin Tetangga Ragu

Berikut identitas pelaku dan korban disertai keterangan polisi hingga sejumlah warga sekitar tentang video viral aksi KDRT di PALI Sumsel, (26/8).

Kolase Sripoku.com/Apriansyah Iskandar| Facebook
GURU SMK DI-KDRT - (KIRI) Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, Selasa (26/8/2025). (KANAN) Tangkapan layar video viral seorang wanita di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Berikut fakta-fakta kasus KDRT di PALI tersebut, mulai dari identitas korban dan pelaku hingga keterangan polisi serta warga sekitar. 

Bahkan ketika sadar dirinya direkam, pelaku menantang dengan berkata:

"Kirimlah video tu, kirimlah, dak takut aku." 

Korban pun hanya bisa menangis dan menahan rasa sakit sambil berusaha melindungi kepalanya. 

Dalam rekaman, pelaku terlihat memukul korban sebanyak empat kali dengan kejam.

Aksi KDRT yang viral ini dinilai tidak hanya membahayakan korban, namun juga berisiko menimbulkan trauma mendalam bagi anak-anak.

3. Dijemput Polisi

Menanggapi video viral aksi KDRT ini, Kepolisian Resor (Polres) PALI langsung bertindak dengan mengamankan pelaku.

Tetapi, korban memilih untuk memaafkan suaminya dan tidak membuat laporan kejadian ini ke polisi.

Kasatreskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi mengaku bahwa pihaknya telah berupaya untuk memfasilitasi pelaporan.

Tetapi, V menolak dan lebih memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Kejadian benar di PALI, tepatnya di Desa Talang Bulang,” ujar Nasron, Selasa, dilansir Sripoku.com

"Suami korban sempat dijemput oleh tim Unit PPA. Kemudian sang istri diminta untuk membuat laporan. Namun si istri tidak mau dan mereka memilih berdamai," lanjutnya.

Proses perdamaian melalui mediasi sudah dilakukan dan pelaku R telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah dibuat surat perdamaian dan suami juga membuat surat pernyataan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," papar Nasron.

Meski kasus ini telah berakhir damai, pihak keluarga korban sempat menginginkan agar kasus ini tetap dilanjutkan untuk diproses secara hukum.

“Sampai saat ini belum ada yang lapor. Baru ada keluarga korban yang koordinasi untuk membuat laporan,” ungkap Nasron

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan