Minggu, 31 Agustus 2025

Sosok IP, Tukang Parkir Tikam Anggota TNI di The Park Kendari, Gegara Uang Parkir Rp 5 Ribu

Anggota TNI ditikam tukang parkir liar di The Park Kendari gara-gara Rp5 ribu. Pelaku IP ditangkap usai buron 4 hari.

|
Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jambi
Tukang parkir liar IP (21) ditangkap usai menikam anggota TNI di depan The Park Kendari. Insiden dipicu uang parkir Rp5 ribu. 

"Kalau ada masyarakat yang memang benar tidak bawa uang parkir, kenapa harus dipukul? Bisa menggunakan bahasa yang humanis," sambungnya.

Paminuddin bilang, Dishub mensyaratkan beberapa hal kepada 60 juru parkir resmi di Kota Kendari yang bertugas.

Yaitu tidak membawa senjata tajam pada saat bertugas, tidak mengonsumsi alkohol, dan tidak menyalahgunakan narkoba.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan bakal menerapkan sistem digitalisasi dalam pemungutan retribusi parkir.

"Sehingga tidak ada lagi saling klaim antara satu dengan yang lain, jadi resmi," ucapnya.

Terkait pengawasan, Siska menyebut pihaknya rutin melaksanakan patroli tetapi membutuhkan sinergitas dengan masyarakat. 

Upaya Penangkapan Pelaku

Operasi penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Welliwanto Malau.

Bersama Kepala Unit (Kanit) Buser77, Ipda Muh Ichsan Aqsyar Rahman, dan Unit Keamanan Satuan Intelijen atau Unit Kam Sat Intel Polresta Kendari.

Pelaku IP (21) dibekuk di Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, Rabu (27/8/2025).

AKP Welliwanto Malau, mengatakan saat menangkap IP, polisi dibantu oleh keluarga pelaku.

“Kami berhasil amankan pelaku. Kami berterima kasih kepada keluarganya yang kooperatif membantu pengungkapan,” ujarnya saat ditemui di Mako Polresta Kendari, Rabu (27/8/2025).

Mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga ini menambahkan pihaknya telah mengejar pelaku selama empat hari empat malam.

Kini, IP menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Kendari, Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

“Barang bukti baik pakaian maupun senjata tajam jenis badik telah kami amankan,” tutupnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan