Senin, 1 September 2025

Sosok IP, Tukang Parkir Tikam Anggota TNI di The Park Kendari, Gegara Uang Parkir Rp 5 Ribu

Anggota TNI ditikam tukang parkir liar di The Park Kendari gara-gara Rp5 ribu. Pelaku IP ditangkap usai buron 4 hari.

|
Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jambi
Tukang parkir liar IP (21) ditangkap usai menikam anggota TNI di depan The Park Kendari. Insiden dipicu uang parkir Rp5 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang parkir liar berinisial IP (21) menikam anggota TNI Serka I di depan pusat perbelanjaan The Park Kendari, Sulawesi Tenggara, hanya gara-gara uang parkir Rp 5 ribu.

Insiden itu terjadi di depan The Park Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (24/8/2025).

Lokasi pusat perbelanjaan ini berada di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Hanya berjarak 1,3 kilometer (km) dari Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga.

Insiden penikaman ini dipicu perselisihan uang parkir Rp5 ribu.

Wanita A (18) menuturkan saat kejadian, korban didatangi oleh seorang tukang parkir berinisial IP yang meminta uang parkir.

"Korban datang langsung masuk dalam mobil, lalu didatangi tukang parkir minta uang parkir pertama Rp10 ribu," ujarnya.

"Karena berdebat, IP minta hanya Rp5 ribu saja, tapi tetap berdebat," lanjut saksi saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (24/8/2025).

Selanjutnya, wanita berkaus putih ini menambahkan, situasi memanas ketika korban mendorong punggung IP terlebih dahulu.

Namun, perlakuan ini tidak diterima oleh IP, sehingga langsung membalas dengan tindakan fatal.

IP dengan cepat menikam dada korban menggunakan benda tajam. 

Setelah insiden penikaman, IP langsung melarikan diri, meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Warga di lokasi kejadian segera menghubungi polisi.

Tak lama kemudian, aparat Polresta Kendari tiba di tempat kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.

Sementara itu, Dandim Kendari Letkol Inf Herry Indriyanto membenarkan bahwa Serka I adalah anggota TNI. Ia mengatakan Serka I merupakan anggota Korem 143/Halu Oleo Kendari. "Iya benar, anggota Korem," singkatnya.

Sosok Pelaku Penikaman di The Park Kendari

Sosok pelaku penikaman di depan The Park Kendari adalah seorang juru parkir liar berinisial IP (21). Dia bukan petugas resmi dari Pemerintah Kota Kendari

IP sempat berpindah-pindah lokasi selama pelarian, dari Konawe ke Konsel hingga Kolaka. 

Dia ditangkap di Desa Pohara, Konawe, setelah buron selama empat hari. Penangkapan dilakukan dengan bantuan keluarga pelaku yang kooperatif.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Paminuddin mengatakan, tempat kejadian tersebut bukanlah titik resmi pemungutan retribusi parkir.

Terlebih, juru parkirnya alias pelaku penikaman juga bukan petugas resmi yang mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

"Dan itu kami anggap adalah juru parkir liar atau premanisme," katanya kepada TribunnewsSultra.com melalui WhatsApp, Selasa (26/8/2025).

Paminuddin pun menyesalkan kejadian tersebut.

Dia berharap, polisi dapat segera menangkap dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku.

Adapun ciri juru parkir dari Dishub ditandai dengan adanya karcis resmi Pemkot Kendari, memiliki ID Card, dan rompi.

"Bagi mereka yang tidak punya itu, maka kami anggap itu adalah juru parkir liar dan itu wajib ditertibkan," jelasnya.

Apabila menemukan juru parkir liar, masyarakat berhak tidak memberikan uang yang diminta.

Jika mendapat pemaksaan dari oknum, Paminuddin menyarankan warga untuk melapor ke pihak berwajib.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari ini juga menegaskan pentingnya kebijaksanaan dalam bekerja.

"Tidak boleh ada pemaksaan kalau soal parkir, kita juga harus mengedepankan kebijaksanaan," ujar dia.

"Kalau ada masyarakat yang memang benar tidak bawa uang parkir, kenapa harus dipukul? Bisa menggunakan bahasa yang humanis," sambungnya.

Paminuddin bilang, Dishub mensyaratkan beberapa hal kepada 60 juru parkir resmi di Kota Kendari yang bertugas.

Yaitu tidak membawa senjata tajam pada saat bertugas, tidak mengonsumsi alkohol, dan tidak menyalahgunakan narkoba.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan bakal menerapkan sistem digitalisasi dalam pemungutan retribusi parkir.

"Sehingga tidak ada lagi saling klaim antara satu dengan yang lain, jadi resmi," ucapnya.

Terkait pengawasan, Siska menyebut pihaknya rutin melaksanakan patroli tetapi membutuhkan sinergitas dengan masyarakat. 

Upaya Penangkapan Pelaku

Operasi penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Welliwanto Malau.

Bersama Kepala Unit (Kanit) Buser77, Ipda Muh Ichsan Aqsyar Rahman, dan Unit Keamanan Satuan Intelijen atau Unit Kam Sat Intel Polresta Kendari.

Pelaku IP (21) dibekuk di Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, Rabu (27/8/2025).

AKP Welliwanto Malau, mengatakan saat menangkap IP, polisi dibantu oleh keluarga pelaku.

“Kami berhasil amankan pelaku. Kami berterima kasih kepada keluarganya yang kooperatif membantu pengungkapan,” ujarnya saat ditemui di Mako Polresta Kendari, Rabu (27/8/2025).

Mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga ini menambahkan pihaknya telah mengejar pelaku selama empat hari empat malam.

Kini, IP menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Kendari, Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

“Barang bukti baik pakaian maupun senjata tajam jenis badik telah kami amankan,” tutupnya.

Polisi menyita senjata tajam dan pakaian pelaku sebagai barang bukti. Motif masih didalami.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Pelaku Penikaman Anggota TNI di Depan The Park Kendari Dibekuk Polisi, 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Gegara Uang Parkir Rp5 Ribu, Pria Ditikam Tukang Parkir di Depan The Park Kendari Sulawesi Tenggara, 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Respons Pemkot Soal Oknum Juru Parkir Tikam Pria di Kendari Sulawesi Tenggara, Ciri Jukir Resmi, 

Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan