Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Fakta Terbakarnya 4 Demonstran imbas Bakar Ban di DPRD SBT: Aparat sempat Cegah, 2 Korban Luka Parah
Berikut fakta-fakta terbakarnya empat demonstran saat coba bakar ban bekas di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku pada Kamis (4/9/2025) siang.
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah demonstran terbakar saat berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku pada Kamis (4/9/2025) siang.
Mulanya, aksi yang digelar oleh puluhan demonstran yang berasal dari Pergerakan Mahaiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang SBT berlangsung tertib dan kondusif.
Namun, keadaan berubah tragis setelah empat orang pendemo terbakai usai tersambar api.
Suasana kian mencekam saat korban berusaha memadamkan api dengan berlarian untuk mencari pertolongan.
Korban yakni Dalila Fani Loklomin, Lamping Rumfaran, Abu Ernas, dan Amrin Rumatiga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SBT.
Berikut fakta-fakta terbakarnya empat mahasiswa saat berdemo di kantor DPRD SBT.
Sempat dicegah aparat
Kejadian bermula ketika empat mahasiswa terbakar saat mencoba membakar ban bekas sekira pukul 12.00 WIT.
Mengetahui itu, aparat sempat terlibat saling dorong dengan pendemo untuk menghalau aksi pembakaran ban bekas tersebut.
Seorang pendemo kemudian berniat menyiram bahan bakar minyak (BBM) pada ban bekas di tengah kerumunan massa di halaman DPRD SBT.
Situasi berubah menegangkan ketika pendemo lain memantik korek api hingga menyambar dua orang.
Korban langsung berlarian ke tanah lapang dengan api yang berkobar di badan.
Baca juga: Detik-detik Demonstran Terbakar saat Aksi di Maluku, Tersulut Api ketika Tuang BBM
Kesaksian rekan
Seorang orator dalam aksi tersebut, Abdul Rumatiga menyebut, satu orang pendemo yang membawa jerigen bensin tak sengaja menumpahkannya saat massa hendak membakar ban.
Namun, Abdul menyatakan, pelaku pemantik api tidak diketahui pasti.
"Akibatnya, api dari korek api yang dinyalakan dari orang tak dikenal langsung menyambar bensin yang tumpah dan api dengan cepat menjalar, mengenai dua mahasiswa di dekatnya," ujarnya.
Massa aksi langsung lari berhamburan, dan lainnya mencoba membantu korban hingga api berhasil dipadamkan.
Dilarikan ke RS
Akibat dari peristiwa ini, keempat dilarikan ke RSUD SBT yang berlokasi di Kecamatan Bula dengan jarak tempuh sekira 9 kilometer.
Kepada pewarta Tribun Ambon Haliyudin Ulima, dr. Ida Mony menyebut sebanyak tiga dari empat korban kini dalam kondisi stabil meski menderita luka pada beberapa bagian tubuh.
Sedangkan satu korban lainnya termasuk luka bakar ringan dan tidak perlu dirawat inap.
"Tidak ada kendala medis, obat luka bakar juga tersedia," ujar Ida Mony.
Biaya ditanggung Pemkab
Wakil Bupati Muhammad Miftah Thoha Rumarey bersama sejumlah anggota Forkopimda menjenguk para korban insiden di Gedung DPRD Seram Bagian Timur, Kamis (4/9/2025).
Rombongan tiba di RSUD sekira pukul 14.50 WIT.
Setibanya, Miftah langsung melihat keadaan para korban, juga meminta penjelasan dari tenaga kesehatan (nakes) akan kondisi luka yang diderita.
Termasuk menanyakan perihal kepemilikan BPJS para.
"Iya mereka punya BPJS," jawab salah seorang nakes.
Baca juga: Demo Ibu-ibu di DPRD Jabar, Tuntutan hingga Samakan Gedung Dewan dengan Tempat Sampah
Meski demikian, pihak DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban.
Hal ini disampaikan langsung Ketua DPRD SBT, Noaf Rumauv saat diwawancarai awak media di RSUD Seram Bagian Timur.
"Insyaallah ini menjadi tanggung jawab kita DPRD dan RSUD untuk tidak boleh mereka dipungut sepersen pun dari korban ini," tegasnya.
Pihaknya telah berkoordinasi rumah sakit agar para korban mendapatkan penanganan medis terbaik.
"Beta (saya-red) sudah berkoordinasi dengan Direktur RSUD bahwa mereka itu ditangani sebaik mungkin kesehatan mereka terhadap luka bakar, dan itu nanti menjadi tanggung jawab kita DPRD. Alhamdulillah rumah sakit sudah merespon itu," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Biaya Pengobatan Korban Insiden Bakar Ban Bakal Ditanggung DPRD Seram Bagian Timur.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunAmbon/Haliyudin Ulima)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.