Siska, Wanita Asal Tasik Tipu Pria Garut Ratusan Juta, Bilang Buat Berobat Ortu Ternyata Main Judol
Siska wanita lajang berusia 29 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan penipuan hingga meraup uang hampir Rp 400 juta dari kekasih online.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - NY alias Siska alias Ica, wanita lajang berusia 29 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan penipuan melalui media sosial Instagram hingga pacarnya yang dikenal di dunia maya mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Dalam menjalankan aksinya, Siska menyamar sebagai wanita cantik untuk mengelabui pria asal Garut Jawa Barat.
Siska mengenal korbannya dari media sosial Instagram pada akhir tahun 2024.
Keduanya kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.
Setelah akrab, ia pun mulai meminta sejumlah uang kepada korbannya dengan berbagai alasan mulai dari orangtua sakit dan sebagainya.
Baca juga: OJK Terima 39.108 Laporan Penipuan Jual Beli Online: Tergiur Harga Murah
Hingga akhirnya, pacar di dunia mayanya tersebut curiga dan melaporkan Siska ke Polisi.
Siska pun akhirnya ditangkap aparat Polres Garut di rumahnya, Tasikmalaya pada Jumat 29 Agustus 2025 malam.
Baca juga: Perjalanan Aman dan Nyaman, Ini Tips Cegah Penipuan di Aplikasi Maxim!
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait penipuan yang dilakukan Siska hingga meraup ratusan juta rupiah:
1. Modus Siska, Manfaatkan Foto Perempuan Lain Pikat Korban
Dalam melancarkan aksinya, Siska membuat identitas palsu di Instagram.
Ia kemudian memanfaatkan foto-foto perempuan lain untuk menarik perhatian korban.
Setelah ada yang tertarik, Siska pun membuai korbannya dengan kata-kata manis layaknya seorang pacar.
Kemudian komunikasi pun berlanjut lebih intens melalui aplikasi WhatsApp.
Setelah itu, baru lah Siska mulai menguras uang korbannya.
"Tersangka meminta sejumlah uang dengan alasan untuk berobat orang tuanya (ortu), tapi uang tersebut tak digunakan sesuai alasan," kata Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin kepada Tribunjabar.id, Jumat (5/9/2025).
Tidak berhenti pada satu modus saja, Siska pun terus-menerus mengajukan permintaan uang dengan berbagai dalih yang berbeda, seolah-olah benar-benar sedang membutuhkan bantuan.
Korban pun berkali-kali menuruti permintaan tersebut dengan mentransfer sejumlah uang.
"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami total kerugian mencapai Rp 393.540.999," ungkapnya.
2. Siska Siapkan Banyak Rekening
Dalam mengaburkan kejahatannya, Siska diketahui membuat banyak rekening.
Sebelum menjalankan aksinya, ia sudah lebih dulu mempersiapkan banyak rekening.
Hal tersebut terungkap saat polisi menggeledah rumah Siska.
Dari kediaman Siska, polisi menyita sejumlah buku rekening dan akun perbankan elektronik yang selama ini digunakannya untuk melakukan aksi kejahatan.
"Dari tersangka uang hasil penipuan itu digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya," kata AKP Joko Prihatin.
3. Tak Pernah Temui Korban Secara Langsung
Korban menganggap Siska sebagai kekasihnya.
Namun, pada kenyataannya mereka tidak pernah sekalipun bertemu secara langsung.
Hubungan itu sepenuhnya dijalankan melalui dunia maya dengan interaksi digital.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada korban lain yang juga terjerat bujuk rayu Siska.
Ia pun memberi peringatan kepada masyarakat agar selalu waspada saat menjalin komunikasi secara daring, apalagi bila sudah melibatkan transaksi keuangan melalui perbankan.
4. Siska Pakai Uang Hasil Menipu Untuk Judi Online
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan, Siska menghabiskan uang hasil menipu untuk judi online.
"Selain untuk kebutuhan gaya hidup, tersangka ini menghabiskan uang tersebut untuk judi online atau judol," ujar Joko.
Ia menuturkan, tersangka menghabiskan uang hasil penipuan tersebut untuk berjudi hingga puluhan juta rupiah.
Bahkan, Siska diketahui terjerumus dalam praktik perjudian dengan sekali bertaruh mulai dua juta hingga Rp 20 juta.
Semuanya menggunakan uang hasil menipu korban.
"Tersangka ini melakukan bujuk rayu terhadap korban, alasannya untuk berobat ibunya dan lain-lain," ungkap Joko.
5. Terungkap Setelah Korban Curiga
Aksi kejahatan Siska terendus setelah korban merasa curiga.
Korban lantas melaporkan akhirnya melaporkan Siska ke pihak kepolisian.
Jajaran Satreskrim Polres Garut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas Siska.
Siska ditangkap di kediamannya, Tasikmalaya pada Jumat 29 Agustus 2025 malam.
"Kami sedang melakukan penelusuran. Korban yang melapor satu orang, tapi kemungkinan ada korban lainnya," kata AKP Joko Prihatin.
Siska sendiri kini sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(Tribunjabar.id/ Sidqi Al Ghifari)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Siska Pakai Uang Hasil Tipu Pria Garut dengan Modal Cinta Palsu untuk Judi Online
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.