OJK Terima 39.108 Laporan Penipuan Jual Beli Online: Tergiur Harga Murah
AI ini memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat besar terutama untuk membuat tiruan suara atau voice kloning, membuat tiruan wajah.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima ribuan laporan penipuan akibat penyalahgunaan teknologi artificial intelligence (AI).
Berdasarkan data hingga 29 Juli 2025, penipuan didominasi oleh scam jual beli online sebanyak 39.108 laporan.
Scam adalah bentuk penipuan yang dilakukan secara sengaja untuk mendapatkan keuntungan finansial, informasi pribadi, atau barang berharga dari korban.
Scam bisa terjadi melalui berbagai saluran—mulai dari telepon, SMS, email, media sosial, hingga situs web palsu.
Baca juga: 11 WN China di Jaksel Menyamar Jadi Polisi Wuhan, Diserahkan ke Imigrasi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengatakan, aduan yang masuk dari awal tahun hingga akhir Juli ini paling banyak penipuan transaksi belanja.
"Jadi orang tertipu karena merasa harga yang lebih murah kemudian mentransfer banyak dan kemudian ternyata itu adalah scam. Itu jumlahnya besar sekali sekitar 39.108 laporan terkait dengan jual-beli online ini," kata Frederica yang kerap disapa Kiky, dalam Konferensi Pers RDKB OJK, dikutip Selasa (5/8/2025).
Pengaduan lain yakni tipuan suara melalui fake call. Jumlahnya tercatat sebanyak 20.628 laporan. Kemudian penipuan terkait investasi sebanyak 14.533 laporan aduan.
Menurut Kiky, AI ini memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat besar terutama untuk membuat tiruan suara atau voice kloning, membuat tiruan wajah dengan tujuan untuk menipu sehingga membuat orang lengah atau tertipu dan melakukan transfer.
"Beberapa cara kerja penipuan AI ini misalnya satu tadi saya sampaikan tip tiruan suara, teknologi AI memungkinkan para pelaku scamer ini untuk merekam dan meniru suara seseorang seperti teman, kolega, atau keluarga dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari," tutur dia.
Karenanya, Kiky mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah penipuan dengan cara melakukan verifikasi informasi. Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasian informasi pribadi.
"Jika menerima permintaan yang tidak biasa terutama permintaan yang berhubungan dengan uang karena pasti ujung-ujung ini kan uang," tutur Kiky.
"Jadi selalu verifikasi dulu kalau misalnya ditelpon seperti itu misalnya ditutup telpon lagi ke yang kita kenal nomernya dan lainnya jadi selalu melakukan verifikasi melalui sarana komunikasi yang lain," sambungnya.
Sementara itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat kepada Indonesia Anti Scan Centre (IASC) dan menemukan sebanyak 22.993 nomor kontak yang dilaporkan oleh korban penipuan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menganalisis dan melakukan pemblokiran nomor dimaksud jika terbukti digunakan dalam upaya penipuan.
Sejak peluncurannya pada 22 November 2024 sampai dengan 29 Juli 2025, IASC telah menerima 204.011 laporan yang terdiri dari 129.793 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dikoordinasikan penanganannya melalui sistem IASC dan 74.218 laporan yang langsung disampaikan korban ke sistem IASC.
Jumlah rekening yang dilaporkan terkait penipuan sebanyak 326.283 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 66.271. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp4,1 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp348,3 miliar.
"IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan," tegas Kiky.
Cerita Pedagang Tertipu Umrah, Hanya Diberangkatkan sampai Malaysia, 54 Orang Jadi Korban |
![]() |
---|
Malangnya Nasib Pasangan di Surabaya, Ditipu Wedding Organizer 2 Hari Jelang Pesta Pernikahan |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih Bakal Ciptakan Kredit Macet? OJK Punya Kenyakinan Ini |
![]() |
---|
OJK Terima 92 Pengaduan dari Masyarakat Terkait Industri Pergadaian, 251 Entitas Sudah Dihentikan |
![]() |
---|
Mengenal Love Scamming, Modus Penipuan Berkedok Cinta Marak di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.