Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Kata Polisi soal 4 Demonstran yang Terbakar di Maluku, Ada Beda Pendapat Massa Unjuk Rasa
Polisi sebut ada peserta aksi yang larang bakar ban, namun ada juga yang ingin bakar ban hingga akhirnya api tersulut dan mengenai 4 korban
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Aksi demo yang digelar oleh mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku pada Kamis (4/9/2025) berakhir cukup tragis.
Empat orang peserta aksi alami luka bakar setelah tersiram minyak dan tersulut api saat hendak bakar ban.
Keempatnya pun kini harus dirawat di rumah sakit karena dapatkan luka bakar di bagian tubuhnya.
Korban yakni Dalila Fani Loklomin, Lamping Rumfaran, Abu Ernas, dan Amrin Rumatiga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SBT.
Kapolres SBT, AKBP Alhajat, mengatakan situasi awalnya aman saat demonstran disambut oleh anggota DPRD SBT.
Namun, situasi memanas ketika massa hendak membakar ban.
Ia menuturkan sempat terjadi perdebatan antar massa soal membakar ban.
"Pada saat mau pembakaran itu sempat diimbau oleh personel kita, agar tidak melakukan pembakaran, namun di antara masa aksi sendiri ada yang bilang jangan dibakar, sedangkan sebagian bilang bakar. Untuk dugaan api bermula ini dari mereka sendiri," ujar Alhajat, Kamis, dikutip dari TribunAmbon.com.
Sekretaris Umum PMII, Muh. Ferdi Rumodar, juga mengatakan hal senada.
"Percikan api ini berasal dari mahasiswa sendiri, karena tadi Sekretaris Umum PMII Muh. Ferdi Rumodar sempat menyampaikan permohonan maaf atas pembakaran ban itu, sehingga mengakibatkan empat orang sahabat PMII ini menjadi korban kebakaran itu," kata Ferdi, Kamis.
Baca juga: Detik-detik Demonstran Terbakar saat Aksi di Maluku, Tersulut Api ketika Tuang BBM
Alhajat menuturkan, pihak kepolisian juga telah menjalankan prosedur pengamanan, termasuk memadamkan api.
"Terkait SOP pengamanan, kita sudah melakukan kegiatan SOP itu ke mereka, termasuk tadi pemadaman apinya dari alat kita sendiri," jelas Alhajat.
Ia mengatakan, apabila ditemukan bukti yang mengarah ke tindakan pidana, maka pihak kepolisian akan melakukan upaya hukum.
PMII Sebut Ada Penyusup
Ketua III PMII Cabang SBT, Abdul Lasani Rumatiga, mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa yang memantik api tersebut.
Saat ini, pihaknya masih mencari tahu siapa sosok yang menyalakan api tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.