Kasus Mutilasi di Mojokerto
Kronologi Alvi Bunuh dan Mutilasi Tiara, Sisa Tulang Disimpan, Potongan Tubuh Dibuang di Mojokerto
Alvi Maulana membunuh dan memutilasi Tiara Angelina di kosan mereka di Lidah, Wetan, Surabaya, Selasa (2/9/2025) dini hari.
TRIBUNNEWS.com - Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Jawa Timur, AKP Fauzy Pratama, membeberkan kronologi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25).
Alvi membunuh dan memutilasi TAS di kos mereka di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (2/9/2025) dini hari pukul 2.00 WIB.
Fauzy mengatakan, pembunuhan itu terjadi saat Alvi mengendap-endap menghampiri TAS yang sedang duduk di atas kasur.
Dari arah belakang, Alvi menusuk leher korban mengggunakan pisau dapur. Tusukan itu membuat TAS tak sadarkan diri dan kehilangan banyak darah.
"(Pelaku) menusuk di leher sebelah kanan menggunakan pisau dapur. Satu kali tusuk lukanya cukup dalam sampai korban kehabisan darah," jelas Fauzy, Minggu (7/9/2025), dikutip dari Surya.co.id.
Setelahnya, Alvi menyeret tubuh TAS ke dalam kamar mandi dan memutilasinya.
Baca juga: Santai, Alvi Pelaku Mutilasi Mojokerto Tak Melawan saat Ditangkap Polisi, Ketua RT Ungkap Tabiatnya
Diduga, Alvi membuang beberapa sisa organ tubuh TAS ke dalam kloset WC.
Sementara, potongan lainnya dimasukkan ke dalam tas warna merah.
Pada Selasa pukul 4.00 WIB, Alvi berangkat menuju Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Tiba di lokasi kejadian pada pukul 5.30 WIB, Alvi lantas menyebar potongan tubuh dan daging TAS ke jurang di sepanjang Jalan Raya Pacet-Cangar di Desa Sendir, Kecamatan Pacet.
Sebagian potongan tulang disimpan Alvi di dalam plastik hitam yang disimpan di atas dinding kamar mandi.
Fauzy menuturkan, Alvi sempat memindahkan sisa organ tubuh korban di kantong plastik yang disimpan di balik lemari.
"Pelaku membawa korban ke kamar kemudian dilakukan mutilasi, dengan berat hati kami menyampaikan pelaku juga melakukan memisahkan (tulang) korban. Bagian-bagian yang besar, selain tulang itu, dibuang ke Pacet," urai Fauzy.
Terkait motif Alvi membunuh dan memutilasi Tiara, Fauzy mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Namun, dari informasi sementara, diduga kuat Alvi menyimpan dendam kepada TAS, sebab korban disebut temperamental.
"Tentu ada pemicunya (motif). Masih terus kita dalami," kata Fauzy, masih dari Surya.co.id.
Barang Bukti yang Diamankan
Kematian TAS terungkap saat seorang warga menemukan potongan kaki ketika mencari rumput di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Sabtu (6/9/2025).
Kurang dari 24 jam sejak ditemukannya potongan kaki itu, polisi berhasil mengantongi identitas korban dan mengamankan Alvi Maulana di kosnya di Lidah Wetan, Minggu (7/9/2025) dini hari.
Saat menangkap Alvi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu di antaranya adalah pisau dapur, pisau daging, gunting taman, hingga palu.
Benda-benda itu digunakan Alvi untuk membunuh dan memutilasi TAS.
Baca juga: Sosok Tiara Angelina, Anak Penjual Sempol Korban Mutilasi Mojokerto oleh Pacar yang Driver Ojol
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan Alvi menjalankan aksinya seorang diri.
"Pelaku seorang diri melakukan perbuatannya. Kami menemukan alat yang digunakan pelaku melakukan pembunuhan dan juga alat-alat yang digunakan pelaku melakukan perbuatan mutilasi," jelas Fauzy, Minggu, dilansir TribunMojokerto.com.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan tas merah yang memiliki bercak darah yang digunakan Alvi membuang potongan tubuh korban ke Pacet.
Dua plastik hitam yang berisi sisa tulang korban juga diamankan pihak kepolisian.
"Saat penggeledahan kita temukan tas ada bekas darah, tulang dan serpihan tengkorak kepala dalam plastik berada di balik lemari. Dibungkus plastik hitam, dua plastik yang berbeda tulang besar dan kecil," pungkas Fauzy.
Pelaku-Korban Jalin Hubungan
Status Alvi Maulana dan TAS diketahui merupakan sepasang kekasih.
Menurut pengakuan sementara Alvi, ia dan TAS sudah berpacaran sejak sama-sama masih berkuliah di Universitas Trunojoyo, Madura.
"Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," ungkap AKP Fauzy Pratama, Minggu.
Keduanya sudah tinggal bersama di kosan di Lidah Wetan sejak April 2025.
Kepada pemilik kos, Alvi mengaku TAS adalah istri sirinya.
Namun, sejak tinggal di kos tersebut, pemuda asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatra Utara (Sumut) ini selalu berkilah saat diminta identitas resmi dan surat keterangan menikahnya.
"KTP dan surat-surat belum saya terima. Infonya pemilik kos sudah berusaha minta, tapi belum dikasih."
"Kalau infonya, mereka nikah siri, tapi nggak tahu kebenarannya," jelas Ketua RT tempat kos Alvi dan TAS, Heru, Minggu.
Terpisah, pemilik kos, Budiono, membenarkan ia memang sudah berulang kali meminta identitas resmi kepada Alvi.
Tapi, kepada Budiono, Alvi mengaku identitas resminya masih dalam proses pengurusan.
"Saya sampai tiga kali minta (identitas), nggak pernah dikasih. Jawabannya selalu sama, masih ngurus," kata dia, Minggu, dikutip dari TribunJatim.com.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/TribunMojokerto.com/Surya.co.id/Tonny Hermawan/Mohammad Romadoni/Hanif Manshuri)
Alvi Maulana
Tiara Angelina Saraswati
AKP Fauzy Pratama
Pacet
Mojokerto
Surabaya
Jawa Timur
pembunuhan
mutilasi
Kasus Mutilasi di Mojokerto
| Alvi Beraktivitas Seperti Biasa usai Mutilasi Tiara, Tinggal di Kos Lokasi Tulang Korban Disimpan |
|---|
| 4 Lokasi Alvi Maulana Simpan Potongan Tubuh dan Tulang Tiara, Ada yang Terjatuh di Bangunan Kosong |
|---|
| Alvi Sembunyikan Tulang Tiara di Bangunan Kosong, Tercecer di Rooftop saat Mengambilnya Kembali |
|---|
| Jenazah Korban Mutilasi di Mojokerto Disambut Isak Tangis Keluarga, Harap Pelaku Dihukum Maksimal |
|---|
| Orangtua Tiara Rehat Jual Sempol Usai Anaknya Tewas Dimutilasi, Alami Trauma dan Mengurung Diri |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.