Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif untuk Guru SMP Swasta di Tahun 2026
Pemkab Serang bersama DPRD Kabupaten Serang siap mengalokasikan dana insentif untuk 1.141 guru SMP Swasta di Kabupaten Serang.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang siap mengalokasikan dana insentif untuk 1.141 guru SMP Swasta di Kabupaten Serang pada tahun 2026 mendatang.
Dana insentif akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026.
Hal ini terungkap saat audensi Forum Komunikasi SMP Swasta (FKSS) Kabupaten Serang bersama Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana dan sejumlah Kepala OPD terkait di Aula KH. Syam’un pada Senin, 1 September 2025.
Yang mana dalam tuntutan FKSS Kabupaten Serang agar Pemkab Serang dan DPRD Kabupaten Serang untuk mengalokasikan dana APBD untuk bantuan insentif guru SMP Swasta yang tersebar di 29 kecamatan se Kabupaten Serang.
Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas menyampaikan Pemkab Serang selalu menyambut ide-ide brilian agar ke depannya, sekolah swasta dipandang sebagai pilar penting dalam penguatan pendidikan di Kabupaten Serang.
”Terlebih, sebanyak kurang lebih 108 SMP Swasta di Kabupaten Serang sudah berkontribusi secara konkrit untuk mencerdaskan anak bangsa khususnya warga Kabupaten Serang,” sambung Najib Hamas.
Kemudian yang kedua, Najib Hamas mengatakan, terkait beberapa keinginan FKSS salah satunya dana insentif disampaikan pesan di akhir pertemuan, bahwa nanti Tim Pengurus FKSS nanti agar mendiskusikan bersama Komisi II DPRD dan Dindikbud untuk merancang apa-apa saja yang di tandatangani dalam MoU atau nota kesepahamannya.
”Karena nanti Insya Allah kita minta berkenan Ibu Bupati untuk penandatanganannya dijadwalkan kemudian. Insya Allah di alokasikan (dana insentif),”tegasnya.
Akan tetapi, masih kata Najib Hamas, meski dialokasikan pada 2026 mendatang namun belum terkait berapa besarannya untuk setiap gurunya.
”Itu termasuk nanti yang akan dibicarakan oleh tim kecil FKSS dengan dinas pendidikan. Gimana teknisnya, nanti kita menunggu dari komisi dan FKSS dan Dindikbud,” terangnya.
Baca juga: Gelar Pelatihan UMKM, Pemkab Serang Ingin Tingkatkan Kualitas dan Tata Kelola Pemasaran
Senada dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum. Terlebih, baik Pemkab Serang maupun DPRD Kabupaten Serang mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan para guru SMP Swasta khususnya.
”Pastinya kita akan akomodir di tahun 2026 dengan nilai yang belum kita pastikan, karena kita akan melihat kemampuan keuangan daerahnya dulu,” ujarnya.
Ketua FKSS Kabupaten Serang, Ijet Supadji mengatakan untuk jumlah guru SMP Swasta di Kabupaten Serang sebanyak 1.141 yang terdaftar secara dapodik.
Akan tetapi secara hitungan setiap sekolah guru-guru yang menginduk di sekolah sekitar 800 guru.
”Yang diajukan semuanya 1.141 guru yang akan menerima insentif, tapi nanti dibicarakan bersama kepala dinas pendidikan apakah nanti itu yang di ACC, apa yang 800 guru induk yang di ACC. Yang pasti untuk besaran sama dengan sekolah yang lain itu Rp300 ribu,” ujarnya. (*)
Baca juga: Pemkab Serang dan JSIT Sepakat Tingkatkan Mutu Pendidikan Lewat Kolaborasi
Gelar Pelatihan UMKM, Pemkab Serang Ingin Tingkatkan Kualitas dan Tata Kelola Pemasaran |
![]() |
---|
Di Hadapan Ketua MPR, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan 2 Aspirasi Ini |
![]() |
---|
Sulit Cari Siswa Baru, SMP di Karawang Terpaksa Kurangi Gaji Guru |
![]() |
---|
Sekolah Swasta di Depok Sudah Gratis Duluan, Tapi Kini Kepala Sekolah Kebingungan |
![]() |
---|
Pendidikan SD-SMP Gratis, Lalu Siapa yang Bayar Gaji Guru? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.