Berita Viral
Sosok Syahrul Munir, Ketua DPRD Gresik Persilakan Warga Pakai Mobil Dinasnya
Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir izinkan warga pinjam mobil dinas Hyundai Santa Fe, BBM dan sopir ditanggung. Warga harus memenuhi sejumlah syarat
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPRD Gresik, Jawa Timur, M Syahrul Munir, mengaku jarang menggunakan mobil dinasnya sehingga membolehkan warga meminjam dengan sejumlah syarat.
Syahrul Munir difasilitasi mobil dinas jenis Hyundai Santa Fe hitam 2.500 cc seharga Rp800 juta.
Tiga Wakil Ketua DPRD Gresik juga mendapatkan fasilitas mobil dinas jenis Hyundai Santa Fe 2.200 cc.
Pimpinan DPRD berhak atas kendaraan perorangan dinas sesuai yang tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Politisi PKB tersebut menyatakan warga yang membutuhkan mobil dapat mendaftar melalui nomor 085173257345.
Ia akan menanggung seluruh biaya BBM hingga sopir selama mobil dipinjam warga.
Kini, peminjaman mobil dinas Syahrul sudah terisi sampai Oktober 2025.
"Silakan kalau ada warga Gresik yang butuh kendaraan. Bisa untuk keperluan darurat atau resepsi pernikahan. Sopir dan bensin nanti saya yang tanggung, gratis," ucapnya, Sabtu (6/9/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Mobil dipinjam warga untuk ke rumah sakit, mengantar anak ke kampus, mengantar rombongan umroh, hingga mengantar pasangan pengantin ke KUA.
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi peminjam, yakni melakukan konfirmasi maksimal H-12 jam.
Selain itu, sopir ditunjuk oleh Syahrul dan tidak dapat digunakan seharian penuh.
Baca juga: Viral Menteri Main Domino, Menpora dan MUI Sebut Olahraga Resmi Bukan Judi
Syahrul Munir dilantik menjadi Ketua DPRD Gresik pada Oktober 2024.
Pria asal Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik sempat menjadi anggota DPRD Gresik periode 2019-2024.
Semasa kuliah, Syahrul aktif dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Pada Pilkada 2024, Syahrul terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gresik 2, yang meliputi wilayah Manyar, Bungah, Sidayu, dan Ujungpangkah.
Pada Juni 2025 lalu, Syahrul berperan mendamaikan kasus penahanan ijazah di sebuah klinik kecantikan di Gresik.
Pihak klinik bersedia mengembalikan ijazah karyawannya dan uang tebusan yang sudah dibayar.
Hal itu membuat para karyawan merasa lega setelah ijazah mereka ditahan bertahun-tahun.
Baca juga: Berdalih Tak Kenal, Raja Juli Asyik Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar, Fotonya Viral
Dalam proses mediasi turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Zainul Arifin.
Kuasa hukum para karyawan, Debby Puspita Sari, menerangkan kliennya meminta hak berupa pemotongan uang lembur, uang makan serta kekurangan upah yang belum diselesaikan.
Mendengar permintaan tersebut, kuasa hukum klinik kecantikan menyetujui permintaan para karyawan.
Ketua DPRD Gresik menegaskan bahwa penahanan ijazah melanggar hukum dan perusahaan wajib mematuhi UU Ketenagakerjaan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mobil Dinas Ketua DPRD Gresik Ramai Dipinjam Warga, Jadwal Penuh hingga Oktober 2025
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Willy Abraham)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.