Kabur ke Gunungkidul, Sopir Bank Jateng yang Gondol Uang Rp10 Miliar Sempat Berganti Mobil
Anggun, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang gondol uang Rp10 miliar ditangkap di Gunungkidul, ia sempat berganti mobil.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Anggun, sopir Bank Jawa Tengah (Jateng) Cabang Wonogiri yang membawa kabur uang Rp10 miliar, ditangkap di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (8/9/2025).
Ia kabur menggunakan mobil operasional bank yang berisi uang Rp10 miliar dari parkiran Bank Jateng Cabang Solo di Jl Slamet Riyadi No.20, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (1/9/2025) sekira pukul 12.20 WIB.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap sekira pukul 04.00 WIB.
"Berkaitan dengan kemarin kasus dari sopir Bank Jateng membawa kabur uang Rp10 miliar."
"Alhamdulillah dari Polresta Surakarta sudah menangkap pelaku utama di daerah Panggang Gunung Kidul Selatan pukul 04.00 WIB tadi pagi," kata Catur saat ditemui TribunSolo.com di kantornya, Senin.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua mobil.
Adapun dua mobil yang diamankan yakni yakni Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi H 1959 UF dan Daihatsu Sigra warna merah dengan nomor polisi AD 1236 MX.
Mobil Toyota Avanza yang merupakan kendaraan operasional Bank Jateng Cabang Wonogiri, diamankan sehari setelah kejadian.
Kendaraan itu ditinggalkan oleh pelaku di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo mengungkapkan, mobil operasional itu sudah dalam keadaan kosong dan ditinggalkan begitu saja.
"Isinya kosong, hanya mobil dan kuncinya saja. Iya hanya ditinggal begitu saja," ujarnya, melansir TribunSolo.com.
Baca juga: Jejak Pelarian Sopir Bank Jateng Wonogiri, Mobil Ditinggal di Karanganyar, Kabur ke Gunungkidul
Usai meninggalkan kendaraan operasional, Anggun berganti mobil Daihatsu Sigra untuk kabur hingga akhirnya ditangkap di Gunungkidul.
Dua mobil itu saat ini sudah diamankan oleh petugas di Mapolresta Solo.
Sementara itu, saat ini, Satreskrim Polresta Solo masih berada di lokasi penangkapan untuk mengumpulkan barang bukti.
"Untuk tim saat ini masih di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan masih melengkapi bukti yang ada. Mencari dan menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan," ungkap Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.