Berita Viral
Istri Sopir Bank Jateng Wonogiri Kaget Suaminya Nekat Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar
Istri dari Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri yang diduga membawa kabur uang Rp10 miliar, akhirnya buka suara terkait kasus ini.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Istri dari Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri, Jawa Tengah yang diduga membawa kabur uang Rp10 miliar, akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa suaminya.
Perempuan berinisial I tersebut mengaku sama sekali tidak menyangka suaminya akan melakukan tindakan nekat seperti itu.
Menurutnya, sebelum kejadian tak ada tanda-tanda mencurigakan dari Anggun.
“Tidak tahu, kejadiannya kan di tempat kerja. Saya juga tidak komunikasi apa-apa, semuanya normal seperti biasanya (sebelum berangkat kerja),” ujar I kepada TribunSolo.com, Selasa (9/9/2025).
Ia menyebut, terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya pada Senin (1/9/2025), yakni sebelum Anggun membawa kabur uang tunai ketika mengambil dana di Solo.
Setelah kejadian, ia ditelepon pihak kantor Bank Jateng yang menanyakan apakah Anggun memiliki nomor telepon lain yang bisa dihubungi.
“Tidak ada nomor lain, saat itu belum menyampaikan apa-apa, baru tanya ada nomor lain tidak. Saya coba hubungi tidak aktif juga,” tuturnya.
Tak lama berselang, pihak kantor memberi kabar mengenai tindakan Anggun.
Ia mengaku sangat terkejut dan tak menyangka suaminya melakukan tindakan itu.
“Kaget, saya mencoba menghubungi juga tidak aktif,” ucapnya.
Setelah kejadian, sejumlah tetangga memberikan dukungan moral.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Sopir Bank Bawa Kabur Rp10 M, Polisi Endus Pelarian Wonogiri ke Gunung Kidul
Ia juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada lingkungan sekitarnya atas perbuatan suaminya.
“Ada yang menguatkan, walaupun saya tahu ada yang tidak. Secara garis warga sini menguatkan saya, karena saya tidak tahu apa-apa, posisi bekerja tiba-tiba mendapat kabar itu,” jelasnya.
Meskipun tak merasa dikucilkan, I mengaku bahwa dampak dari peristiwa ini sangat besar.
Ia dan anak-anaknya juga menjadi sorotan, bahkan sampai di lingkungan sekolah.
“Puji Tuhan bisa melalui ini. Kalau saya harus tetap bersyukur apa pun itu. Saya juga belum tahu, saya belum ketemu. Saya tahu dari berita-berita yang ada," ungkap I.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Menurutnya, setiap tindakan memiliki konsekuensi masing-masing.
“Saya di sini istri, tapi kan kesalahan atau apa pun itu semua ada risikonya dan ditanggung masing-masing,” paparnya.
Sebelumnya, Anggun nekat membawa kabur uang senilai hampir Rp10 miliar pada Senin, 1 September 2025.
Saat itu dirinya beralasan hendak memindahkan letak parkir mobil.
Aksi tersebut ia lakukan saat sedang bertugas mengantar pegawai bank mengambil uang di area parkir Bank Jateng cabang Solo di Jalan Slamet Riyadi, Gladak.
Peristiwa ini berawal saat karyawan bank mengambil uang sebesar Rp6 Miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) cabang Solo dengan menggunakan mobil operasional kantor.
Setelah itu, rombongan kembali mengambil uang sebesar Rp4 Miliar di Bank Jateng cabang Solo yang berada di kawasan Gladak.
Saat itu, uang tersebut sudah ditempatkan di dalam mobil. Sopir kemudian beralasan ingin memindahkan letak parkir kendaraan, tetapi malah kabur.
Atas insiden tersebut, pegawai bank pun langsung ke Mapolresta Solo untuk melaporkan kejadian ini.
Dua orang jadi tersangka
Polisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Dwi Sulistyo. Ia merupakan teman dari Anggun.
Hal itu dibenarkan oleh Wakapolresta Solo AKBP Sigit dalam rilis yang dilaksanakan di Mapolda Jateng pada Selasa siang.
Ia menyebut, sudah ada dua tersangka dalam kasus penggondolan uang Rp10 miliar ini.
"Untuk tersangka inisial A, dan tersangka 2 inisial DS alias Oik," jelas Sigit.
Menurutnya, Dwi memiliki peran untuk memfasilitasi Anggun saat melarikan diri dan bersembunyi di rumah yang baru ia beli dengan menggunakan uang hasil kejahatan tersebut.
"Peran temannya ini membantu dalam pelarian, atau dalam pelarian membawa uang. Teman lainnya yang melayani dalam pelariannya. Semua perannya ada, ada juga yang makelar rumah," lanjutnya.
Meski sebelumnya menangkap tiga orang, Sigit menjelaskan bahwa baru dua orang yang tetapkan sebagai pelaku.
Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan apakah ada indikasi pelaku lain selama kasus penggelapan uang Rp10 miliar tersebut.
"Untuk sementara ada 2, yang satu tersangka utama yang satu yang memfasilitasi. Lainnya masih pengembangan," terangnya.
Sigit menyatakan bahwa Dwi adalah teman lama Anggun. Hal itu tak lain karena Anggun lahir di Yogyakarta.
"Teman lama dan memang sudah kenal, dan pelaku utama juga lahir di Jogja," imbuhnya.
Atas kasus tersebut, Anggun dijerat dengan pasal 374 KUHP, sedangkan Dwi dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
"A disangkakan 374 KUHP, D 480 KUHP," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Teman Driver Bank Wonogiri yang Gondol Rp10 M Ikut Terseret: Total 2 Orang Tersangka.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Erlangga Bima/Andreas Chris)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.