Berita Viral
7 Fakta Penggerebekan 2 Guru SMP di Kendal Diduga Berselingkuh: Pengakuan hingga Nasibnya Kini
Fakta-fakta 2 guru SMPN 4 Cepiring Kendal digerebek saat diduga selingkuh: Ada perbedaan kronologi, cerita suami, hingga nasib oknum.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng).
Dua guru SMP tersebut diduga berselingkuh hingga sampai digerebek warga pada 6 September 2025.
Mulai dari kedua oknum, suami sang guru, kepala sekolah, pihak dinas pendidikan, hingga kepolisian telah angkat bicara tentang kejadian ini.
Lantas apa saja pengakuan dari para pihak? Simak fakta-faktanya berikut ini.
7 Fakta Penggerebekan Guru Diduga Berselingkuh
1. Sosok 2 Oknum Guru
Identitas dua oknum guru SMPN 4 Cepiring yang digerebek tersebut yakni sang wanita berinisial YPK dan lawan jenisnya, HT.
YPK adalah guru Bimbingan Konseling (BK), sedangkan HT merupakan guru olahraga.
Keduanya berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak diangkat pada tahun 2022 lalu.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Abdul Basir
"Nggih (ya) keduanya merupakan PPPK, sesuai data itu sejak tahun 2022," ujar Abdul, Selasa (9/9/2025), dilansir TribunJateng.com.
Baca juga: 4 Fakta Video Viral Penculikan Penjual Cireng di Garut: Kronologi hingga Penyebab
Basir mengaku bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus dugaan perselingkuhan oknum guru ini.
"BKPP akan selalu memantau progress penyelesaiannya," sebutnya.
2. Kronologi Versi Polisi
Kapolsek Cepiring, AKP Darwan mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan di rumah YPK di Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, pada Sabtu (6/9/2025).
"Iya benar, ada kejadian penggerebekan di rumah YPK di Desa Botomulyo yang dilakukan oleh warga. Warga nekad menggerebek karena melihat ada seorang pria masuk ke dalam rumah YPK," ungkap Darwan, Selasa, dilansir TribunJateng.com.
Baik YPK maupun HT, serta dua warga yang ikut melakukan penggerebekan langsung dipanggil pihak kepolisian untuk diperiksa.
Saat dimintai keterangan, HT mengaku tidak berselingkuh maupun melakukan perbuatan tak senonoh dengan YPK.
Saat itu, HT berada di rumah YPK untuk mengantar makanan dan sempat bertemu dengan YPK.
Tak lama kemudian, YPK pamitan dan meminjam sepeda motor milik HT untuk menjemput anaknya.
"Kalau dari pemeriksaan terhadap HT, dia mengaku tidak berselingkuh dan berbuat mesum dengan YPK di rumah itu. Dia hanya bertamu dan mengantar makanan," jelas Darwan.
"Waktu bertamu memang HT sempat ketemu dengan YPK, tapi YPK langsung pergi jemput anaknya. YPK pergi pakai motornya HT, YPK pinjam motor." sambungnya.
Darwan menyebutkan bahwa sewaktu penggerebekan berlangsung, posisi HT memang di dalam rumah tetapi tidak dengan YPK.
"Mungkin karena warga melihat HT di dalam rumah, warga langsung menggerebek rumah tersebut. Memang saat digerebek, YPK tidak ada di dalam rumah," tutur Darwan.
3. Suami Bikin Laporan
Sementara itu, EHS yang merupakan suami dari YPK telah mendatangi Mapolsek Cepiring untuk membuat laporan pengaduan.
"Kemarin suaminya sudah laporan ke Polsek Cepiring. Dia buat laporan pengaduan terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan oknum guru," ucap Darwan.
4. Kronologi Versi Warga
Adapun terdapat perbedaan terkait kronologi dari pihak polisi dengan kesaksian warga.
Menurut warga, saat digerebek, kedua oknum guru sedang berada di rumah milik.
Saat dikonfirmasi, EHS membenarkan peristiwa yang menimpa istrinya itu.
EHS lantas menceritakan kronologi penggerebekan yang dilakukan oleh warga sekitar karena YPK disebut sering membawa pria ke rumah.
Warga yang terlanjur geram sontak meminta izin kepada EHS untuk melakukan penggerebekan.
"Saya ditelpon warga minta izin mau grebek istri karena sudah sering memasukkan lelaki. Boleh enggak kalau warga menggerebek, terus saya bilang boleh monggo," beber EHS melalui sambungan telepon, Senin (8/9/2025).
EHS mengungkapkan bahwa saat penggerebekan, dirinya tengah berada di rumahnya di Yogyakarta.
Selama 3 bulan lamanya, ia tak bisa lagi pulang ke rumahnya di Desa Botomulyo karena kunci rumah telah diganti oleh istrinya.
"Saya waktu itu lagi di Yogyakarta, tidak bisa pulang ke rumah karena kunci rumah sudah diganti oleh istri saya," jelas EHS.
"Kan saya kerjanya di Temanggung, 2 -3 hari sekali pulang ke rumah. Tapi ini pulangnya ke Yogyakarta." lanjutnya.
Berdasarkan penuturan dari warga yang menggerebek, sempat tercium bau keringat di kamar istrinya.
"Pas warga masuk ke kamar itu ada bau keringat di spreinya. Padahal kan rumah itu lama tidak ditempati," kata EHS.
"Itu rumah kita berdua, kalau istri di rumah orangtua di Sidomulyo," sambungnya
5. Pengakuan Suami: Pernah Diselingkuhi hingga Digugat Cerai
Meski demikian, EHS menilai bahwa hubungan dirinya dengan istri sebenarnya baik-baik saja.
Istrinya memang sempat mengajukan gugatan cerai namun ditolak pengadilan.
Istrinya mengklaim bahwa EHS tidak menafkahi dan meninggalkan rumah selama 6 bulan berturut-turut.
"Itu tuduhannya, tapi saya tetap menafkahi. Istri ajukan cerai dan pengajuan gugatan di pengadilan sekitar Mei tahun ini. Tapi ditolak, katanya mau mengajukan gugatan lagi karena tuduhan tidak terbukti." papar EHS.
Lebih lanjut EHS menjelaskan bahwa sebenarnya ia sempat mengetahui istrinya berselingkuh dengan pria yang sama pada tahun 2023.
Tetapi, hati kecilnya tulus memaafkan dan menyambut kembali istrinya.
Di sisi lain, kebaikan yang diberikan EHS justru dimanfaatkan istrinya untuk kembali jalan dengan pria yang sama
Kini, istrinya malah terpergok oleh warga tengah bersama lelaki itu di rumahnya di Desa Botomulyo.
"Pernah ketahuan pas tahun 2023 pergi sama laki-laki. Katanya pulang sore ternyata saya cek malah sampai Semarang. Istri saya juga mengaku pergi dangan laki-laki itu. Tapi ternyata ini kok diulang lagi," ujar EHS.
EHS lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke polisi.
"Sudah saya laporkan ke polisi, informasinya siang tadi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," terangnya.
6. Kata Kepala Sekolah soal Gelagat Oknum Guru
Kepala SMPN 4 Cepiring Kendal, Sutrisno tidak membantah bahwa dua oknum guru yang digerebek warga ini adalah pengajar di sekolahnya.
"Iya, tadi malam sudah kami konfirmasi dan sudah kami panggil dua guru itu. Tapi untuk BAP kami belum, baru sebatas konfirmasi," kata Sutrisno.
Sutrisno menerangkan bahwa keberadaan HT di rumah YPK lantaran untuk mengirimkan makanan dalam rangka tasyakuran.
Sutrisno menyebut saat itu, HT mengantarkan makanan dan masuk ke ruang tamu lalu berbincang-bincang ringan dengan YPK di ruang tamu.
"Pengakuannya tidak melakukan apa-apa. Terus ada beberapa warga, pengakuannya 4-5 orang. Dari warga mengetuk pintu, tapi yang punya rumah tidak buka pintu. Kejadian penggerebekan itu siang selepas jam kerja pas hari Sabtu," ujar Sutrisno.
"Katanya si guru perempuan itu trauma dan takut kalau itu suaminya yang datang. Karena kan yang dari perempuan itu sedang proses cerai, takut trauma apa gitu," tambahnya.
Selain itu, Sutrisno mengaku tak menemukan gelagat mencurigakan saat kedua oknum guru itu berada di sekolah.
Sutrisno juga mengetahui bahwa HT telah memiliki istri sah.
"Kalau di sekolah ya wajar saja sebagaimana kedekatan dengan guru yang lain tidak ada yang istimewa, tidak ada perlakuan khusus," pungkasnya.
7. Nasib Oknum Guru
Menanggapi kasus ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal mengambil tindakan tegas terhadap dua guru SMPN 4 Cepiring yang diduga terlibat perselingkuhan itu.
YPK dan HT resmi dinonaktifkan sementara sejak Rabu (10/9/2025).
Selama proses pemeriksaan berlangsung, YPK dan HT tidak diperkenankan untuk menjalankan tugas mengajar di sekolah.
Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay, menegaskan bahwa meski kasus ini masih sebatas dugaan, pihaknya memberikan perhatian khusus karena menyangkut integritas tenaga pendidik.
"Meskipun ini masih dugaan adanya perselingkuhan tentunya kasus ini ada perhatian khususnya karena sangat memalukan. Dua-duanya telah kami berikan sanksi dan kami telah mengirimkan suratnya," kata Ferinando, Kamis (11/9/2025), dilansir TribunJateng.com.
Ferinando menuturkan bahwa pihak sekolah sudah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan internal.
Proses klarifikasi dilakukan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
"Dinonaktifkan sementara sampai kasus selesai ditangani oleh tim,” tegasnya.
Ferinando menjelaskan bahwa hasil BAP dari sekolah ini nantinya akan diteruskan ke Sekretariat Daerah (Sekda) Kendal untuk dilakukan pemanggilan ulang dan dicocokkan keterangannya.
Selanjutnya, Sekda akan merapatkan hasil pemeriksaan bersama tim gabungan dari Inspektorat, Bagian Hukum, dan BKPP Kendal.
Kini, YPK dan HT terancam dijatuhi sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, Ferinando mengecam tindak perselingkuhan yang dinilainya tidak dibenarkan dari sudut pandang manapun.
Sanksi ringan bisa berupa pernyataan, sanksi sedang dapat diturunkan pangkat dan pemberian gaji ditunda, serta hukuman berat berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, kedua oknum tersebut bakal dijatuhkan sanksi berat sesuai aturan kepegawaian PPPK yang berlaku.
“Bisa diberhentikan hormat, tidak hormat, atau sanksi lain sesuai aturan kepegawaian,” ucap Ferinando.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ini Nasib Dua Guru SMPN 4 Cepiring Kendal Diduga Selingkuh Digrebek Warga
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Lyz/Msi/Agus Salim Irsyadullah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.