Berita Viral
Pemerasan dengan Modus Tabrakkan Diri ke Mobil Terjadi di Cirebon, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
Pria pura-pura ditabrak di depan Lapas Kesambi, Cirebon, diamankan polisi usai aksinya terekam dan dilaporkan pemilik mobil. Terancam 6 tahun penjara
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Beredar video seorang pria menabrakkan diri ke mobil di depan Lapas Kelas I Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Pria yang mengenakan kaos hitam terlihat memegangi spion mobil kemudian menjatuhkan diri ke aspal.
Pemilik mobil menyadari adanya modus pemerasan dan pelaku berpura-pura menjadi korban kecelakaan.
Insiden yang terjadi pada Selasa (16/9/2025) dilaporkan pemilik mobil ke Polres Cirebon.
Diharapkan warga Cirebon mengetahui adanya modus seperti ini agar tak ada korban.
“Tolong, pura-pura ditabrak. Itu orang pura-pura ditabrak tuh. Modus itu modus, modus pura-pura ditabrak,” ungkap pemilik mobil dalam rekamannya.
Cirebon adalah kota pesisir di Jawa Barat yang dikenal sebagai kota budaya dan perdagangan.
Jarak antara Cirebon dan Bandung sebagai ibu kota provinsi Jawa Barat sekitar 150 kilometer dan dapat ditempuh sekitar 4 jam perjalanan darat.
Kini, pelaku berinisial TM (35) telah diamankan dan menjalan pemeriksaan.
TM merupakan juru parkir yang tinggal di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
Jarak antara lokasi TM bekerja dengan TKP pemerasan sekitar tiga kilometer.
Baca juga: Kompolnas Bakal Klarifikasi Soal Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti yang Viral di Medsos
Saat kejadian, teman TM menunggu di seberang jalan menggunakan sepeda motor dan masih didalami keterlibatannya.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, mengatakan TM melakukan perusakan spion mobil dan menuntut ganti rugi seolah menjadi korban kecelakaan.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kami jerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” bebernya, dikutip dari TribunJabar.id.
Saat diperiksa, TM mengaku sempat ditabrak mobil dan mobil yang dirusak salah sasaran.
“Pengakuan pelaku, dia salah sasaran. Mobil yang dihentikan dan dirusak itu ternyata bukan kendaraan yang menabraknya,” imbuhnya.
TM telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan perusakan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menerangkan penangkapan dilakukan beberapa jam setelah korban melapor.
Baca juga: Harta Kekayaan Walikota Prabumulih Arlan, Viral Diduga Copot Kepsek Penegur Anaknya yang Bawa Mobil
"Satu orang inisial T sudah ditetapkan tersangka. Sudah memenuhi unsur pemerasan dengan kekerasan," tukasnya.
Sejumlah rekaman CCTV dikumpulkan untuk mengungkap keterlibatan teman TM dalam kasus ini.
"Kalau kita lihat dari video yang viral, ada satu lagi temannya. Itu masih kita lakukan pengembangan, CCTV dan keterangan saksi juga sedang kita periksa," katanya.
Ia meminta warga Cirebon untuk melapor jika terjadi kasus serupa dan kejadian yang meresahkan.
"Pengakuan pelaku ini baru pertama kali, Tapi kita pelajari, agar masyarakat tidak menjadi korban modus serupa, kita imbau, kalau menemukan kejadian seperti ini segera lapor ke polisi, baik melalui Lapor Kapolres Bae maupun 110," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Ringkus Pria Berkaus Hitam yang Pura-pura Jadi Korban Tabrak di Cirebon, Ngaku Salah Sasaran
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.