Berita Viral
Viral Surat MBG Minta Orang Tua Tak Tuntut Jika Siswa Keracunan, Pihak Sekolah Sebut Sudah Clear
Surat pernyataan MBG yang viral di media sosial, meminta orang tua tak menempuh jalur hukum jika siswa keracunan.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.com - Surat pernyataan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dibuat MTSN 2 Brebes, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Surat itu dibuat pada September 2025 dan menggunakan kop Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes.
Dalam surat itu, orang tua diminta untuk tidak menempuh proses hukum jika hal-hal yang disebutkan, termasuk siswa alergi makanan ataupun keracunan, terjadi.
Terdapat enam poin dalam surat itu, yaitu:
Saya memahami bahwa makanan telah disiapkan sesuai standar kebersihan dan kesehatan yang berlaku. Saya juga menyadari serta bersedia menanggung risiko yang mungkin timbul di kemudian hari, antara lain:
- Terjadinya gangguan pencernaan (misalnya sakit perut, diare, mual).
- Reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu yang mungkin tidak teridentifikasi sebelumnya.
- Kontaminasi ringan terhadap makanan akibat faktor lingkungan atau distribusi.
- Ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak.
- Keracunan makanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali pihak sekolah/panitia (misalnya proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga).
- Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp80.000,- jika tempat makan rusak atau hilang.
Sehubungan dengan hal tersebut, saya tidak akan menuntut secara hukum pihak sekolah maupun panitia penyelenggara apabila terjadi hal-hal tersebut selama pihak penyelenggara telah menjalankan prosedur sesuai standar yang berlaku.
Baca juga: Sosok Ribut, Guru Viral Sebut Siswa Tambah Gendut Berkat MBG, Ingin Jumpa Prabowo-Gibran
Surat yang beredar luas di media sosial X itu tampak wajib mencatumkan materai senilai Rp10.000.
Saat dikonfirmasi mengenai surat pernyataan MBG yang viral tersebut, Humas MTSN 2 Brebes, Jenab Yuniarti, mengatakan permasalahan itu sudah selesai.
Ia mengatakan penyelesaian permasalahan surat pernyataan MBG dilakukan berdasarkan kesepakatan pihak terkait.
"Sudah clear, Bapak. Itu kesepakatan bersama nggih, antara pihak terkait," katanya kepada TribunBanyumas.com, Selasa (16/9/2025).
Terpisah, Kepala Kemenag Brebes, Abdul Wahab, mengungkapkan klarifikasi MTSN 2 Brebes terkait surat tersebut.
Abdul mengatakan, MTSN 2 Brebes berinisiatif membuat surat pernyataan setelah ada masukan dari asisten lapangan (aslap) MBG).
"Aslap menyarankan dan memberi contoh surat edaran tentang menolak atau menerima MBG yang ditandatangani orang tua."
"Lalu, MTSN 2 Brebes membuat edaran menggunakan kop Kemenag," jelas Abdul, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Brebes, Mad Sholeh, juga menyampaikan hal serupa.
Sumber: TribunSolo.com
Berita Viral
Update Kondisi Bocah TK di Solo yang Alat Vitalnya Dilukai Teman, Akhirnya Disunat |
---|
5 Fakta Siswi MTs Kena Bully di Donggala: Pemicu, Kepsek Minta Maaf, Nasib 3 Pelaku Dikeluarkan |
---|
3 Fakta Viral Video Aksi Heroik Prajurit TNI Yonif 501/BY Madiun Bantu Ibu Lahiran di Depan Markas |
---|
Heboh Rektor UI Prof Heri Hermansyah Diteriaki Zionis: Minta Sumbangan, Kehadiran Tokoh Pro-Israel |
---|
Netizen Heboh Video Prabowo dan Gibran Diputar Sebelum Film Mulai di Bioskop |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.